Pencarian

Podcast Kelupas

BBPOM Pekanbaru Gandeng 24 Instansi, Perangi Penyalahgunaan Obat Tertentu

Kamis, 21 Mei 2026 • 09:22:28 WIB
BBPOM Pekanbaru Gandeng 24 Instansi, Perangi Penyalahgunaan Obat Tertentu
BBPOM Pekanbaru Gandeng 24 Instansi, Perangi Penyalahgunaan Obat Tertentu

PEKANBARU (RA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru menggencarkan perang terhadap penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang dinilai semakin mengkhawatirkan. 

Upaya itu diwujudkan melalui kegiatan “Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu” sekaligus penandatanganan komitmen bersama lintas sektor di Balai Pauh Janggi, Kediaman Gubernur Riau, Rabu kemarin.

Kegiatan tersebut melibatkan 24 perwakilan instansi dan pemangku kepentingan di Provinsi Riau serta Kota Pekanbaru. Langkah kolaboratif ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus edukasi kepada masyarakat demi menekan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander, mengatakan penyalahgunaan OOT seperti Tramadol, Triheksifenidil, Ketamin hingga Dekstrometorfan kini sudah berada pada level yang memprihatinkan.

“Penyalahgunaan obat-obat tertentu ini bukan hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam kualitas sumber daya manusia kita, terutama generasi muda,” ujar Alex, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, selama ini BPOM telah melakukan berbagai langkah represif melalui penindakan dan pengawasan intensif terhadap peredaran obat ilegal. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup tanpa dukungan aksi preventif secara bersama-sama.

“Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak agar pencegahan bisa berjalan lebih efektif dari hulu hingga hilir,” katanya.

Dalam kegiatan itu, para peserta mendapat pemaparan materi dari sejumlah instansi terkait. Kepala BBPOM Pekanbaru menyampaikan materi mengenai pencegahan penyalahgunaan OOT. Sementara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memaparkan penanganan penyalahgunaan obat tertentu, disusul Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang membahas strategi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan OOT.

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Para peserta aktif menyampaikan pandangan serta merumuskan solusi konkret yang bisa diterapkan di lapangan, mulai dari pengawasan distribusi obat hingga edukasi kepada kalangan pelajar dan masyarakat umum.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara BBPOM Pekanbaru dengan seluruh instansi lintas sektor yang hadir. Komitmen tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperketat pengawasan peredaran obat, memperluas edukasi, serta memutus mata rantai peredaran gelap OOT di wilayah Riau.

Tak hanya fokus pada pencegahan penyalahgunaan obat, kegiatan ini juga disejalankan dengan aksi minum jamu bersama dalam rangka memperingati Pekan Jamu Nasional.

Momentum itu sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap program “Jawara” atau Jamu Warisan Budaya Nusantara yang digelorakan BPOM. Melalui program tersebut, masyarakat diajak kembali menerapkan gaya hidup sehat dengan mengonsumsi obat bahan alam yang aman, bermutu dan berkhasiat.

BBPOM berharap pendekatan berbasis kearifan lokal tersebut dapat menjadi benteng preventif untuk mengalihkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya ketergantungan terhadap obat-obatan kimia tertentu yang rentan disalahgunakan.

Di akhir kegiatan, Alex Sander kembali menegaskan pentingnya konsistensi seluruh pihak setelah deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama dilakukan.

“Ini bukan sekadar seremonial. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh pihak tetap konsisten menjalankan pengawasan dan edukasi demi menyelamatkan masa depan bangsa,” tegasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks