Setelah kaos, polisi kini sita buku-buku berbau komunis

Setelah kaos, polisi kini sita buku-buku berbau komunis
Palu Arit simbol Komunis.

RIAUAKTUAL.COM - Di tengah desakan pengungkapan kasus 1965, aparat TNI-Polri tiba-tiba bergerak cepat menyisir berbagai hal yang dianggap berbau komunisme. Penyisiran dilakukan mulai dari kaos, hingga buku-buku yang bernilai akademis.

Misalnya saja di wilayah eks Karesidenan Surakarta. Hasilnya Polres Sukoharjo menyita empat buah buku berjudul The Missing Link G 30 S dengan sub judul Misteri Sjam Kemaruzzaman & Biro Chusus PKI, di sebuah toko swalayan.

Atas temuan tersebut, Komandan Korem 074/Warastratama Surakarta, Kolonel Infantri Maruli Simanjuntak menegaskan pihaknya terus mewaspadai kemungkinan penyebaran ajaran komunisme di wilayahnya.

"Kami akan terus mewaspadai dan sudah menginstruksikan kepada tujuh Kodim di wilayah Surakarta untuk turun langsung. Penyebarannya bisa dalam bentuk atribut seperti kaos berlambang palu-arit, foto-foto tokoh komunis, serta buku-buku yang memuat ajaran komunisme," ujar Maruli saat dihubungi wartawan, kemarin.

Maruli mengaku sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Pasalnya, menurut dia, siswa merupakan sasaran empuk ajaran ini. Pihaknya juga berkoordinasi dengan para guru untuk mensosialisasikan bahwa PKI itu partai terlarang. Logo dan simbol palu aritnya juga tidak boleh dikenakan.

"Kami juga menyebarkan semua anggota dan tim intelijen untuk memantau kemungkinan adanya gerakan komunisme. Baik lewat peredaran kaos berlambang palu-arit, logo, buku-buku, dan atribut PKI lainnya," pungkasnya.

Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menyita empat eksemplar buku bermuatan paham komunisme. Buku berjudul The Missing Link G 30 S dengan sub judul Misteri Sjam Kemaruzzaman & Biro Chusus PKI tersebut ditemukan di sebuah toko swalayan di Desa Gentan, Kecamatan Baki.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai mengatakan, buku yang disita tersebut berisi kisah Sjam Kaharuzzaman. Dia merupakan agen khusus dan saksi peristiwa Gerakan 30 September/PKI tahun 1965, yang belum diketahui fiktif atau nyata keberadaannya.

"Kami menyita empat buku itu sebagai barang bukti. Tapi kami belum tahu apakah Sjam itu tokoh nyata atau fiktif," ujar Andy.

Sementara itu, dari sebuah toko swalayan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tujuh buku disita. Kapolres Grobogan Ajun Komisaris Besar Indra Darmawan membenarkan penyitaan buku tersebut. "Ada informasi dari masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti," ujar Indra.

Indra menjelaskan pihaknya masih mendalami buku yang diduga berisi ajaran komunis tersebut. "Masih didalami isi dan maksud buku tersebut," katanya seperti dilansir dari Antara.

Lebih jauh Indra menegaskan, sejumlah saksi akan dimintai keterangan untuk mengetahui apakah ada unsur melanggar hukum peredaran buku itu.

"Temuan ini juga telah dikoordinasikan dengan Polda Jawa Tengah penanganan lebih lanjut," pungkasnya. (merdeka.com).
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index