Rampok Nasabah Bank, Polda Sumbar Periksa Tiga Anggotanya

Rampok Nasabah Bank, Polda Sumbar Periksa Tiga Anggotanya
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Barat, menyebutkan bahwa pihaknya tengah memeriksa "R", warga sipil yang diduga pelaku perampokan nasabah bank di Kota Sawahlunto pada Senin (09/05/2016).

"Setelah berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar pada Rabu (11/5), sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku R langsung diperiksa hingga malam," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi di Padang, Kamis (12/05/2016).

Untuk informasi rinci pascapenangkapan "R", ia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polda Sumbar.

Pelaku "R" menurut informasi diamankan dari kediamannya dio Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

Dari tangan warga sipil yang diduga merampok bersama tiga oknum polisi itu, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp29.500.000, serta satu helm.

Untuk ketiga oknum polisi, Bripka "MP", Brigadir "RI", dan Brigadir "YU", yang diduga juga terlibat dalam aksi perampokan nasabah bank juga tengah diperiksa oleh pihak Polda Sumbar.

Dari penangkapan tiga oknum itu, berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp125 juta dan satu mobil Grand Livina dengan nomor polisi B 1182 SRQ yang digunakan aksi mereka.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Brigjen Pol Basarudin pada kesempatan sebelumnya telah menegaskan tidak akan melindungi atau menghalangi proses hukum terhadap ketiga oknum polisi yang ditangkap tersebut.

"Secara instansi jika ketiga oknum itu terbukti akan berujung pada pemecatan dengan tidak hormat. Untuk pidananya dilakukan sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sawahlunto AKBP Djoko Ananto di tempat terpisah menyebutkan bahwa rencana perampokan terhadap korban Silvia Antika, sudah dikemukakan Brigadir "MP" kepada Brigadir "RI", dua hari sebelum melakukan perampokan.

"Pengakuan pelaku di hadapan penyidik Polres Sawahlunto sebelum berkas dilimpahkan Polda Sumbar, perbuatan itu diawali saat 'MP' melemparkan candaan 'RI' untuk melakukan perampokan terhadap korban dua hari sebelum kejadian, yang akhirnya ditanggapi serius oleh 'RI', dan 'YU'," kata Djoko Ananto dalam keterangan persnya di Sawahlunto, Rabu (11/5) malam.

Djoko menjelaskan kunci pengungkapan kasus itu adalah laporan dari salah seorang sopir travel yang menyebutkan mobil yang sedang dikendarai, disenggol oleh mobil yang ciri-cirinya mirip dengan yang dipakai para pelaku saat melakukan perampokan.

Dalam mobil Grand Livina tersebut akhirnya diamankan "MP" dan "RI", sedangkan "YU", dan warga sipil "R" sudah diturunkan terlebih dahulu di tengah jalan. Berdasarkan pemeriksaan juga diketahui bahwa warga sipil "R", adalah kenalan "YU".

Keempat pelaku yang berhasil diamankan itu diduga adalah perampok dengan menggunakan senjata api dengan korban Silvia Antika (35), seorang nasabah yang hendak menyetorkan uang ke salah satu bank di Muaro Kalaban, Kota Sawahlunto, pada Senin (9/5). (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index