Gadis 15 Tahun di Inhu Jadi Korban Pelecehan Seksual

Gadis 15 Tahun di Inhu Jadi Korban Pelecehan Seksual
Israk Als Ica (23) tsk pencabulan

RIAUAKTUAL.COM - Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi diwilayah hukum Kepolisian Resort (Inhu), kali ini menimpa RA (15) yang masih berstatus Pelajar Kelas 3 disalah satu SMPN di Kecamatan Peranap.

Akibat hal tersebut ibu korban SM (36) melaporkan apa yang dialami anaknya kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (11/5) membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pencabulan, Selasa 10 Mei 2016 sekitar Pukul 14.30 Wib kemarin.

"Telah datang Kepolsek Peranap seorang perempuan bernama SM (36) yang berstatus IRT guna Melaporkan TP Pencabulan terhadap Putrinya," kata Yarmen.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin 9 Mei 2016 Sekitar Pukul 19.30 wib di Bawah Pohon Sawit Samping Rumah Korban Dusun Katipo Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap.

"Pelakunya adalah Israk Als Ica (23) warga Dusun Katipo Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap," katanya lagi.

Dijelaskannya, pada hari kejadian Korban bersama adiknya sedang belajar dirumah, yang saat itu kedua orangtua korban sedang tidak berada dirumah. kemudian pelaku yang merupakan teman dari korban datang kerumah korban dengan alasan mau meminjam cas Hp.

"Sekitar Pukul 19.30 wib Korban menyuruh pelaku untuk melihat minyak genset yang berada di samping rumah dan korban berdiri di pintu samping melihat pelaku mengecek minyak genset," terangnya.

Setelah selesai korban hendak masuk kerumah pelaku langsung memeluk korban dari belakang dan kemudian korban di angkat ke bawah sawit samping rumah.

"Kemudian Pelaku membaringkan korban sambil membuka celana trening dan celana dalam korban setelah itu pelaku membuka celananya sampai kelutut dan menindih korban sambil memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban," ujarnya.

Karena tidak bisa masuk pelaku memasukkan jarinya sambil mencium buah dada korban, setelah itu korban menjerit minta tolong sambil menangis dan pelaku berhenti melakukan hal tersebut.

"Kemudian pelaku menyuruh korban memakai celana dan setelah itu pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil hp yang sedang di cas dan langsung pergi," terangnya.

Pada hari Selasa 10 Mei 2016 setelah korban selesai melaksanakan Ujian Nasional (UN) korban memberitahu kepada orang tuanya tentang kejadian tersebut dan orang tua korban melapor ke Polsek Peranap guna proses hukum lebih lanjut, pungkas Yarmen. (ALI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index