ROHIL (RA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko Pusako terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Rabu (13/8/2025), personel Polsek melaksanakan sosialisasi penyebaran maklumat larangan membakar lahan dan hutan di Kepenghuluan Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda T Panjaitan bersama Aipda Suryanto, Aipda J Barus, Aipda R Ambarita, dan Bripka Deny Nainggolan.
Mereka memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak mengelola lahan dengan cara membakar, karena selain membahayakan kesehatan, tindakan tersebut juga melanggar hukum.
"Kami mengingatkan masyarakat bahwa membakar lahan dapat menyebabkan pencemaran udara, mengganggu kesehatan, dan berisiko menimbulkan bencana. Selain itu, pelaku pembakaran lahan dapat dijerat pidana sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Bahagia Ginting.
Masyarakat Bangko Jaya menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka berjanji akan meneruskan informasi dan imbauan itu kepada warga lainnya.
"Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Bangko Pusako untuk meminimalisasi potensi terjadinya karhutla, khususnya di musim kemarau," pungkas Bahagia Ginting.
