Tim Terpadu Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Tiang Reklame di Jalan Riau

Tim Terpadu Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Tiang Reklame di Jalan Riau
Pembongkaran tiang reklame dibantu menggunakan alat berat crane

PEKANBARU (RA) - Tim terpadu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai melakukan penertiban terhadap tiang reklame dan bando di Jalan Riau.

"Ini merupakan lanjutan dari Sudirman, kita sekarang menertibkan reklame di Jalan Riau. Ini sudah kita mulai sejak beberapa hari yang lalu," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (31/7).

Tahap awal, kata dia, tim terpadu menyisir tiang-tiang reklame berukuran jumbo yang tidak memiliki izin terbaru dari pemerintah kota setempat.

"Jadi yang tidak ada izin, dia (iklannya) tayang tapi tidak ada izinnya, kemudian tidak bayar pajak, itu yang kita tertibkan dulu," ujar Bang Zoel, sapaan Zulfahmi Adrian.

Ia menyampaikan, tiang reklame yang mulai ditertibkan di Jalan Riau tersebut sebelumnya telah dipasang stiker peringatan.

Kemudian, pemilik tiang reklame bersangkutan juga sudah diberi surat peringatan dan diminta agar melakukan pembongkaran sendiri. Namun, pemilik tak kunjung melakukan penertiban.

"Karena tak kunjung dipotong pemiliknya, makanya kita dari tim terpadu Pemerintah Kota Pekanbaru yang melakukan penertiban di lapangan," tutup Zulfahmi.

Seperti diketahui, tim terpadu sesuai arahan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho telah tuntas menertibkan tiang reklame dan bando di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Saat ini, jalan protokol yang sebelumnya semrawut karena keberadaan tiang reklame tersebut sudah tampak rapi dan bersih dan dijadikan sebagai jalur hijau serta jalur tertib peraturan daerah (perda) di Kota Pekanbaru.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index