Junaidi Tantang PT BAR Ekspose di DPRD Inhil

Junaidi Tantang PT BAR Ekspose di DPRD Inhil
ilustrasi

TEMBILAHAN (RA) -  Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhil Ir Junaidi tidak ingin kedatangan PT Bintang Alam Raya (BAR) yang berinvestasi di Desa Kelayang Kecamatan Kemuning memberikan akibat pahit bagi masyarakat. Untuk itu, Ia berharap PT BAR dan Pemkab Inhil memperjelas pola kemitraan yang diusung PT BAR dengan masyarakat.

Dimana, dikatakannya pola kemitraan yang sudah digunakan oleh beberapa perusahaan di Inhil sebelumnya sering hanya manis diawal namun akhirnya hanya kepahitan yang dirasakan masyarakat.

"Untuk itu, saya inginnya PT BAR dan Pemkab Inhil menjelaskan bagaimana pola pembagian 30 persen untuk perusahaan dan 70 persen untuk masyarakat itu. Selain itu, bagaimana dengan biaya selama pembangunan perkebunan, apakah biaya tersebut menjadi hutang petani, jika hutang bagaimana sistem pembayarannya," ungkap Junaidi, Selasa (19/4).

Dikatannya, selama ini banyak petani yang tidak paham terhadap pola kemitraan karena perusahaan kurang transparan tentang pola kemitraan yang dilakukan bersama masyarakat. Akibatnya, banyak petani yang akhirnya menyesal dengan kerjasama tersebut.

"Ini yang saya tidak ingin terjadi lagi, jangan lagi hadirnya perusahaan justru menimbulkan masalah di masyarakat seperti tragedi di desa Pungkat beberapa waktu lalu," katanya.

Kepada PT BAR, Junaidi mengatakan jika memang beritikad baik harusnya berani untuk smengadakan ekspose di kantor DPRD Inhil, kantor rakyat dimana menjadi tempat kerja 45 Wakil yang dipilih oleh rakyat.

"Kami welcome jika PT BAR ingi mengadakan ekspose disini. Berinvestasi di Inhil kok eksposenya di Pekanbaru kan tak tepat. Itu juga jika PT BAR berani," imbuhnya.

Sebelumnya, saat ekspose dalam rapat permohonan izin Prinsip penanaman modal oleh PT BAR beberapa waktu lalu di Pekanbaru, sang direktur H Ridwan HK mengatakan, perusahaannya menggunakan Program kerja yang bermitra langsung dengan Petani melalui pengembangan lahan binaan kepada Masyarakat dengan catatan pihaknya akan membangun dan merawat kebun masyarakat.

"Selanjutnya akan dibangun pabrik dengan kapasitas 60 Ton sawit perjam dimana pada saat ini sudah ada 33.000 Ha lahan sawit yang di miliki masyarakat kedepan rencananya akan sampai 50.000 Ha lahan sawit," katnya.

Untuk bulan 5 ini akan di bangun perusahaan di Desa Sekayang Kecamatan Kemuning. Perusahaan ini berdiri di landasi dengan melihat kondisi masyarakat yang menggunakan pola Inti Plasma yang banyak merugikan dan mempermainkan masyarakat.

Maka, pada TH 2011 PT BAR membuat program dengan pola bermitra dengan masyarakat dengan harapan pola kemitraan sudah sangat tepat yang di rasakan langsung oleh masyarakat petani yang mana, dari pihak perusahaan akan membantu masyarakat petani dengan memberikan pupuk, membangun infrastruktur dan pabrik di lokasi perkebunan tersebut.

"Kami datang untuk meningkatkan hasil dari perkebunan dengan menggunakan pola 70 persen untuk masyarakat dan 30 persen untuk perusahaan," imbuhnya.


Laporan : SUF

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index