KPU Pekanbaru Butuh Rp 15 Miliar Lagi di Anggaran Perubahan

KPU Pekanbaru Butuh Rp 15 Miliar Lagi di Anggaran Perubahan
kpu

PEKANBARU (RA) - Tanggal 15 Februari nanti sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi hari pemungutan suara Pemilu Serentak Jilid II. Di Riau, ada dua daerah yang ikut dalam pemilu tersebut yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu keluarnya aturan resmi dari KPU Pusat. Meski sudah ada draft PKPU yang belum disahkan, KPU Pekanbaru sudah memiliki gambaran tahapan pemilu.

"Pada bulan ini, tepatnya 30 April merupakan penandatanganan NPHD secara serentak se-Indonesia," ujar Amir pada Minggu (17/4/2016).

Amir menjelaskan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan anggaran yang akan digunakan KPU untuk menyelenggarakan pemilu di daerah. KPU Pekanbaru telah mengajukan Rp 33 miliar untuk melaksanakan pemilu pada Februari mendatang. "Tapi yang disahkan baru Rp 18 miliar," sebut Amir.

Untuk itu, kata Amir, penandatanganan NPHD tetap mengacu sebanyak pengusulan yakni Rp 33 miliar tersebut. Sisanya akan dibayarkan Pemko lagi menggunakan Anggarana Perubahan 2016. "Penganggaranannya harus tahun ini juga agar tidak mengganggu waktu pelaksanaan nanti," jelasnya.

 

Laporan : DWI

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index