INHU (RA) – Setelah hampir dua tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penganiayaan, GN alias Napit (43), warga Desa Penyaguan, berhasil ditangkap jajaran Polsek Batang Gansal.
Penangkapan berlangsung pada Senin (30/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Pemekaran, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban, Tiar Laoli, seorang security PT Panca Agro Lestari (PAL).
Peristiwa penganiayaan terjadi pada 3 April 2023, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Blok A0 Petak I PT PAL, Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal.
"Saat itu korban sedang berjalan menuju batas perkebunan masyarakat. Tiba-tiba, ia dihadang oleh tiga orang, salah satunya dikenali sebagai Napit. Pelaku menyerang menggunakan senjata tajam jenis tojok, melukai tangan kiri korban hingga bengkak dan menyebabkan luka di jari manis," ujar Fahrian.
Korban sempat berusaha melarikan diri, namun Napit kembali menyerang dengan melempar tojok ke arah punggung korban.
Pelaku juga melontarkan kata-kata kasar sebelum meninggalkan lokasi bersama dua rekannya yang belum dikenali.
Setelah kejadian, pelaku sempat menghilang dan menjadi buronan polisi. Baru pada Minggu (29/12/2024), Polsek Batang Gansal mendapat informasi bahwa Napit telah kembali ke Desa Penyaguan.
Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP. Hutahaean, segera memerintahkan tim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Asmadianto, untuk melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku berada di sebuah rumah di Dusun Pemekaran. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Napit tanpa perlawanan pada Senin siang," jelas AKBP Fahrian.
Dalam interogasi awal, Napit mengakui perbuatannya menganiaya korban pada April 2023. Saat ini, ia telah dibawa ke Mapolsek Batang Gansal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap identitas dan keberadaan dua pelaku lainnya yang diduga terlibat.
Keberhasilan Polsek Batang Gansal dalam menangkap buronan ini menjadi bukti komitmen Polres Inhu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman. Setiap pelaku tindak kriminal akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres Inhu.
#PENGANIAYAAN
#Hukrim
#Inhu