KAMPAR (RA) – Menjelang perayaan Natal 2024, Polsek Tambang melakukan penertiban sejumlah warung remang-remang di wilayah hukumnya, tepatnya di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Razia dimulai pada pukul 23.00 WIB, Sabtu (19/12/2024), dengan menyisir beberapa lokasi, seperti Desa Tarai Bangun dan Desa Kualu Tambang. Penertiban dipimpin oleh Iptu Melvin S. SH., yang didampingi sejumlah personel Polsek Tambang.
"Kami memeriksa identitas pengunjung dan barang bawaan mereka untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang terlarang," ungkap Iptu Melvin.
Selain itu, Iptu Melvin mengingatkan para pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku, mengingat aktivitas mereka dapat mengganggu warga yang sedang beristirahat.
"Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Tambang, sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas," tambahnya.
Selama operasi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Iptu Melvin juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor).
"Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus kami lakukan, terutama di lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtibmas, guna memastikan masyarakat merasa aman menjelang perayaan Natal," tutupnya.
#Kampar