PEKANBARU (RA) – Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, berjanji akan memeriksa keputusan Polsek Payung Sekaki yang memulangkan sekelompok pemuda yang sempat diamankan Tim Samapta Polda Riau dengan dugaan membawa senjata tajam (sajam).
Keputusan ini menuai perhatian karena dianggap mengabaikan kerja keras petugas yang sebelumnya berhasil menangkap para pemuda tersebut.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada awak media mengatakan akan melakukan pengecekan perihal tersebut.
"Saya akan cek," ujar Kapolda singkat melalui pesan singkat yang diterima wartawan pada Kamis (12/12/2024).
Sebelumnya, Polsek Payung Sekaki membantah tuduhan melepaskan kelompok yang disebut geng motor tersebut.
Kapolsek Iptu Risman Nurhendri menegaskan bahwa 10 pemuda yang diserahkan tidak terbukti membawa sajam saat ditangkap.
"Saya pastikan hasil interogasi menunjukkan mereka bukan anggota geng motor. Mereka adalah anak di bawah umur, dan barang bukti sajam tidak ditemukan pada mereka," kata Iptu Risman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2024).
Peristiwa ini bermula pada Minggu (9/12/2024) dini hari, ketika Tim Samapta Polda Riau melakukan patroli di Kota Pekanbaru. Saat melintas di Jalan Arengka, petugas mendapatkan informasi adanya dugaan keributan oleh sekelompok geng motor.
Dalam operasi tersebut, pemuda yang berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda salah satunya di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, polisi menangkap delapan orang dengan inisial AE, HS, FA, FS, VY, NA, MR, dan ZI.
Sementara dua orang lainnya, RR dan BY, diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Palas, Kecamatan Rumbai.
Barang bukti yang disita antara lain dua tongkat bisbol, dua celurit, dan sebuah samurai. Para pemuda kemudian diserahkan ke Polsek Payung Sekaki untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, menurut Kapolsek, minimnya koordinasi dari Samapta Polda Riau menjadi kendala.
"Kami hanya menerima penyerahan tanpa penjelasan rinci. Setelah diinterogasi, mereka tidak saling mengenal, dan lokasi penangkapan pun bukan di wilayah hukum kami," kata Iptu Risman.
Atas dasar kurangnya bukti kuat dan fakta bahwa para pemuda tersebut tidak terbukti sebagai anggota geng motor, Polsek Payung Sekaki memutuskan memanggil orang tua mereka untuk memberikan edukasi.
Para pemuda dipulangkan setelah menandatangani surat perjanjian, sedangkan barang bukti sajam tetap disita untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ipda Irfan Siswanto, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, menambahkan bahwa saat penyerahan berlangsung, pihaknya sedang menangani kasus lain.
"Kami tidak berada di lokasi saat penyerahan. Saat kami interogasi, mereka tidak saling kenal dan tidak ada indikasi keterlibatan geng motor," jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena dianggap berpotensi melemahkan upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal jalanan.
Irjen Pol Muhammad Iqbal memastikan akan memantau langsung perkembangan kasus ini. "Kami akan teliti setiap detail agar proses hukum berjalan sesuai aturan," tegas Irjen Iqbal.
#POLDA RIAU
#Kapolda Riau