Awas ! Pemko Libatkan Wartawan Tinjau Baliho PON

Awas ! Pemko Libatkan Wartawan Tinjau Baliho PON
Ketua Sub PB PON Pekanbaru, Yuzamri

PEKANBARU (RA) - Meskipun surat edaran Walikota Pekanbaru nomor 426.3/UM/551 tentang pelaksanaan PON XVIII tahun 2012 di Provinsi Riau dan berpusat di Kota Pekanbaru, kepada seluruh kantor yang ada di Kota Pekanbaru, baik kantor pemerintahan maupun tempat usaha dan bank, agar ikut mempromosikan pelaksanaan PON ke XVIII dengan cara memasang umbul-umbul dan spanduk PON sudah diserahkan kepada camat yang ada di Kota Pekanbaru melalui Sub PB PON Kota Pekanbaru ternyata belum terealisasi secara maksimal. Dengan demikian, Ketua Sub PB PON Kota Pekanbaru, Yuzamri Yakub mempertanyakan kinerja camat dalam mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada pemilik usaha.

"Kita sudah berikan surat edaran itu sejak tanggal 23 Agustus 2012 sejak surat edaran itu terbit dari Walikota. Tentunya kita tak langsung distribusikan ke toko-toko secara langsung, dalam hal ini camat yang kita percaya untuk menyampaikannya kepada tempat usaha yang ada di wilayah kerjanya masing-masing. Kalau memang banyak tempat usaha yang belum memasang, kita tinjau lagi bagaimana camat menyebarkan surat edaran ini," ungkap Yuzamri yang juga sebagai Plt Sekdako Pekanbaru ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/8).

Tidak hanya surat edaran Walikota yang dilayangkan kepada perusahan, melainkan juga surat edaran dari Pemerintah Provinsi Riau belakangan juga dilayangkan kepada perusahaan. Sehingga, menurut Yuzamri, jika perusahaan masih enggan melakukan pemasangan baliho tersebut tentu perlu dipertanyakan, apakah memang tidak tahu dengan surat edaran atau pura-pura tidak tahu saja.

"Kalau beralasan biaya membuat baliho mahal, tentu tak masuk akal, sekarang saja membuat baliho itu tak sampai Rp100 ribu bisa dibuat. Baliho murah-murah kok tak dipasang, makanya kita akan tinjau lagi apa kendala saat ini sehingga masih banyak perusahaan yang tak pasang baliho PON, kalau perlu kita akan bawa juga media untuk meninjau sehingga dapat diespose bagi perusahaan, mall atau bank yang tidak memasang baliho itu," kata Yuzamri.

Ia juga menambahkan, untuk sanksi tegas terhadap pengusaha yang tidak memasang umbul-umbul dan baliho semarakan PON tidak ada, hanya saja sanksi moril yang ada di surat edaran itu cukup tegas. Perusahaan yang bernaung di Kota Pekanbaru tidak berpartisipasi dalam menyemarakkan perhelatan akbar yang ada di daerahnya tempat mencari nafkah, sehingga akan merasa malu pada diri mereka sendiri.

"Seharusnya mereka bangga dengan adanya momen PON yang dipercayakan untuk diselenggarakan di Kota Pekanbaru. Sebab, seperti yang telah saya kemukakan berkali-kali, PON ini suatu kebanggaan bagi kita karena dengan PON, Kota Pekanbaru akan dikenal oleh semua penjuru nusantara Indonesia ini. Selain itu juga Pekanbaru merupakan kota kedua di Sumatera yang dipercaya menjadi pekasana PON setelah sebelumnya Kota Palembang, Kota Medan saja tidak dipercaya padahal mereka sudah menjadi kota metropolitan," pungkasnya. (RA1)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index