Ketua PMI Riau Prihatin Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Ketua PMI Riau Prihatin Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau periode 2024-2029.

RIAU (RA) – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau periode 2024-2029, Dr. Ma’al Abror, MKM, mengungkapkan rasa prihatinnya terkait status tersangka yang disandang oleh mantan Ketua dan Bendahara PMI Riau periode 2019-2024 Syahril Abu Bakar (SAB) dan Rambun Pamenan, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah PMI tahun 2019-2022.

Dalam pernyataannya saat menghadiri Musyawarah Nasional PMI di Hotel Sultan, Jakarta, Dr. Ma’al Abror menyampaikan bahwa sejak pelaksanaan Musyawarah Provinsi pada 14 November 2024 hingga pelantikannya pada 1 Desember 2024, kepengurusan SAB yang telah demisioner belum juga melaksanakan serah terima kepengurusan dan inventaris PMI Riau.

"Kami telah berusaha berkomunikasi dan menyurati secara resmi Saudara SAB untuk segera melaksanakan serah terima, termasuk serah terima rekening giro di Bank Riau Kepri (BRK) dan BRI milik PMI Riau. Namun, hingga kini hal itu tidak kunjung dilaksanakan,” ungkapnya, Selasa (10/12).

Ketua PMI Riau yang baru menilai bahwa ketidaktertiban dan ketidakkooperatifan pengurus sebelumnya telah menimbulkan dugaan adanya penyelewengan administrasi.

"Hal ini menjadi perhatian serius sejak awal, terutama terkait kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan inventaris PMI," tambahnya.

Pengurus baru juga merencanakan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau setelah kembali dari Munas PMI. Sebelumnya, audiensi telah dilakukan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau selaku pengampu anggaran hibah PMI.

Masalah utama yang dihadapi adalah cek giro yang masih ditahan oleh SAB, yang menyebabkan honor staf markas PMI dan dana operasional lainnya belum dibayarkan.

"Kami tidak diberikan akses apa pun terkait anggaran hibah PMI maupun barang inventaris milik PMI," ujar Dr. Ma’al Abror. Hal ini, menurutnya, menghambat pelaksanaan program dan pelayanan PMI kepada masyarakat Riau.

Dugaan penyelewengan administrasi yang dilakukan oleh pengurus lama menjadi tantangan bagi kepengurusan baru untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kemanusiaan ini. Dr. Ma’al Abror menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan bertanggung jawab.

"Kami berkomitmen untuk membenahi pengelolaan PMI Riau, memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan, dan memperkuat integritas organisasi agar tetap dapat melayani masyarakat dengan baik," tutupnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index