Sat Resnarkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika dalam Rangka Cipta Kondisi Pilkada 2024

Sat Resnarkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Narkotika dalam Rangka Cipta Kondisi Pilkada 2024
Tersangka berinisial RA (22), yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus kurir.

KUANSING (RA) – Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Muaro Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, pada Rabu (4/12/2024) pukul 18.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 0,17 gram sabu dan menangkap seorang tersangka berinisial RA (22), yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus kurir.

Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., memimpin langsung operasi ini. Penyelidikan intensif dilakukan setelah adanya informasi tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Penangkapan berlangsung saat tersangka hendak memasuki rumah warga berinisial R, dengan barang bukti ditemukan di tangannya.

Barang bukti yang diamankan 1 paket plastik klip bening berisi sabu (0,17 gram), 1 alat hisap (bong), 1 kotak rokok merek Sampoerna, 1 pipet kaca Pyrex, 1 mancis, dan 1 unit handphone Redmi Note 9 Pro warna biru.

Hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pemasok berinisial RN, yang kini berstatus DPO. Tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif amphetamine, menguatkan indikasi bahwa ia juga pengguna aktif.

RA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui AKP Novris H. Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan terus mengejar pemasok utama, RN.

"Pemberantasan peredaran narkotika adalah prioritas utama kami untuk menjaga masyarakat, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024," tegasnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Polres Kuansing mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Komitmen Polres Kuansing

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Kuansing dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam rangka cipta kondisi Pilkada Serentak 2024. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan wilayah Kuantan Singingi tetap aman dan kondusif.

"Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang dapat mengancam masyarakat, terlebih dalam momen penting seperti Pilkada," tegas AKP Novris H. Simanjuntak.

#Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index