Tim Satnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Kuantan Babu

Tim Satnarkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Kuantan Babu
Seorang pria berinisial Az alias Azmi, warga Desa Kuantan Babu, diringkus tim Sat Narkoba pada Selasa malam, 12 November 2024, sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya.

INHU (RA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Rengat. Seorang pria berinisial Az alias Azmi, warga Desa Kuantan Babu, diringkus tim Sat Narkoba pada Selasa malam, 12 November 2024, sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya.

Azmi, pria 31 tahun yang bekerja sebagai buruh harian lepas, diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di rumah Azmi.

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Res Narkoba Polres Inhu langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

"Kami menerima informasi dari warga pada 9 November, sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, kami segera melakukan koordinasi dan memutuskan untuk menindaklanjutinya," ujar Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, Kamis (14/11/2024).

Setelah beberapa hari pengamatan, tim menemukan bukti-bukti yang mengarah pada Azmi sebagai pelaku peredaran narkoba.

"Pada malam penangkapan, tim bergerak menggerebek rumahnya dengan didampingi perangkat desa setempat, Septian Rinaldi. Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait peredaran narkoba," terang Adam.

Selain tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus sabu dengan berat 0,28 graam, 11 plastik pembungkus kecil, 2 kotak plastik sedang, satu handphone merek Oppo, dompet kecil warna coklat, satu sendok pipet, satu sepeda motor Beat warna silver dengan nomor polisi BM 5351 GAQ dan Uluang tunai Rp510.000.

"Saat diinterogasi, Azmi mengakui bahwa barang-barang tersebut miliknya dan ia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta aktivitas peredaran di wilayah Rengat," sambung Kasat Narkoba.

Adam menyampaikan komitmen kuat pihaknya dalam memberantas narkotika.

"Kami tidak akan berhenti dan lelah dalam memberantas narkoba. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam membantu kepolisian memerangi narkoba.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kami. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan optimal. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tutupnya AKP Adam.

#Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index