JAKARTA (RA) – Isu dugaan korupsi dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat semakin hangat diperbincangkan.
Anggota PWI, Edison Siahaan, menilai isu ini bukan sekadar "gorengan" politik, tetapi sebuah fakta yang memerlukan transparansi dan pemeriksaan lebih mendalam.
Kasus ini terungkap setelah laporan penggunaan dana UKW dari Bendahara Umum PWI Pusat tersebar di kalangan wartawan.
Laporan tersebut mengungkap bahwa PWI Pusat menerima dana sponsor dari BUMN sebesar Rp4,6 miliar untuk kegiatan UKW di 10 provinsi, tetapi hanya sebagian yang dilaporkan digunakan sesuai tujuan.
Sebanyak Rp1,080 miliar disebutkan digunakan untuk "cashback" kepada beberapa pihak di BUMN, klaim yang langsung dibantah oleh Kementerian BUMN.
Edison menekankan perlunya penyelidikan tuntas, terutama setelah muncul informasi tentang tanda tangan seorang berinisial "G" terkait penerimaan dana cashback dan pengembalian dana secara mendadak ke rekening PWI Pusat di tengah pemeriksaan internal.
Hal ini, menurutnya, memperkuat alasan untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
Saat ini, penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya tengah menangani laporan dari anggota PWI terkait kasus tersebut. Beberapa saksi, termasuk dari pihak BUMN, telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Edison menegaskan pentingnya pemeriksaan polisi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas kasus ini.
"Jangan sampai masalah ini dianggap selesai hanya karena ada laporan balik. Pemeriksaan polisi akan menentukan transparansi dan akuntabilitas kasus ini," ujar Edison, Jumat (1/11/2024).
Ia menambahkan bahwa melaporkan dugaan korupsi ini ke pihak berwenang merupakan langkah untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas organisasi.
Sebagai langkah reformasi, PWI Pusat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Agustus 2024.
Dalam KLB tersebut, Zulmansyah Sekedang terpilih sebagai Ketua Umum baru menggantikan Hendry Ch Bangun, yang diberhentikan dari keanggotaan PWI akibat dugaan keterlibatan dalam kasus ini.
#korupsi