Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat

Selasa, 22 Maret 2016 | 21:07:06 WIB
Bupati Siak menandatangani peraturan bersama pencegahan dan penanganan Perempuan dan Anak korban kekerasan bersama Forkompinda dan sejumlah SKPD terka

SIAK (RA) - Bertempat di ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Selasa (22/3) digelar rapat singkronisasi penyelenggaraan pemerintah Daerah yang dipimpin langsung Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi

Bupati Siak Drs Syamsuar MSi pada kesempatan itu mengatakan, Pusat Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dibentuk untuk memfasilitasi dan menangani kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Disini peran dari tim pelayanan terpadu yang tergabung dari pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan, P2TP2A, Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan, Disos dan RSUD, setempat merupakan wadah untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tidak terus terjadi  di daerah ini.

Begitu juga peran dari lingkungan pemukiman, juga sangat diperlukan untuk menekan terjadinya kekerasan perempuan dan anak. Jika ada tetangga yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera laporkan kepada pihak berwajib.

"Karena dalam persoalan ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah saja, tapi harus ada kerja sama yang baik dari semua elemen masyarakat untuk mengatasi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Bupati Siak H Syamsuar.

Sementara, Kejari Siak Zondri SH menyebutkan, berdasarkan data stastistik yang didapat, angka kasus kekerasan terhadap anak cukup tinggi. Terkadang pelakunya berasal dari tenaga pendidik dan juga berasal dari orang dekat dengan sang korban.

"Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ini terus meningkat. KJelas hal ini membuat kita risau. Untuk itu, semua masyarakat harus proaktif menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tak hanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saja yang meningkat, akan tetapi kasus narkoba juga mengalami peningkatan hebat," ujarnya.

Laporan : JAS

Terkini

Terpopuler