PELALAWAN (RA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan memastikan, bantuan insentif untuk guru MDA dan TPA tahunn 2016 sudah dianggarkan. Anggaran tersebut berupa dana hibah ke Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan.
"Kita anggarkan, dengan jumlah uang sama seperti tahun sebelumnya. Namun penyalurannya untuk tahun ini yang berbeda. Tahun ini dana tersebut berupa dana hibah ke Kemenag, dan Kemenag lah nantinya yang menyalurkan ke guru-guru MDA dan TPA," papar Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Pelalawan Akmamul Hadi, Selasa 15 Maret 2016.
Kebijakan menghibahkan dana intensif guru MDA dan TPA ini sebut Kabag Kesra, berdasarkan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau. "Itu hasil konsultasi kita dengan BPK. Dan ini sudah banyak daerah yang menerapkannya," kata Akmamul Hadi.
Sementara untuk 6 bulan intensif guru MDA dan TPA tahun 2015 lalu yang belum dibayarkan, Pemkab Pelalawan kata mantan Kasubag Protokol ini sudah menganggarkannya di tahun 2016.
"Namun hasil konsultasi kita dengan BPK juga, untuk 6 bulan yang belum dibayarkan Pemkab di tahun 2015 lalu, dan sudah kita anggarkan di 2016 ini, tidak boleh dicairkan ditambah adanya perubahan regulasi tekhnis pengganggaran bansos," tukas Akmamul.
Bagian Kesra Setdakab Pelalawan, sudah menyurati guru TPA dan MDA terkait hasil konsultasi dengan BPK ini. "Sudah kita sampaikan surat ke guru MDA dan TPA pada 7 Maret yang lalu," ungkap Akmamul.
Pemkab Pelalawan kata Akmamul, komitmen untuk membantu intensif 1800 lebih guru MDA dan TPA di Kabupaten Pelalawan, namun harus sesuai aturan yang berlaku.Dimana satu guru menerima intensif sebesar Rp.300 ribu perbulannya.
"Kita harus mengikuti prosedur dan aturannya. Sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," tutup Akmamul Hadi.
Laporan : HAM