Riauaktual.com - Bejat, Tiga pria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga tega mencabuli dan melakukan persetubuhan terhadap tiga anak dibawah umur.
Kapolres Inhu, AKBP Doddy Wirawijaya mengatakan penangkapan pelaku berhasil dilakukan dalam hitungan jam setelah penyidik menerima laporan, Rabu (7/5/2024).
"Setelah menerima laporan adanya dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial RH (18), ST (42) dan SM (22), Minggu (5/5/2024)," terang Doddy.
Doddy menjelaskan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur terungkap saat salah satu korban bermain bersama teman sebaya di komplek perumahan, Jumat (3/5/2024) siang.
"Jadi korban ROS ini bermain dengan teman sebaya, kemudian korban ROS bercerita kepada temannya yang sama bermain bahwa dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh RH dan ST," ujar Doddy.
Setelah selesai bermain, salah satu teman ROS menyampaikan cerita yang dialami ROS pada ibunya. Sontak ibu teman ROS itu terkejut dan sekitar pukul 21.00 WIB, ibu teman ROS datang kerumah ROS dan mengatakan jika ROS telah dicabuli bahkan disetubuhi oleh RH dan ST.
"Mendengar hal itu, orang tua korban langsung menanyakan kepada ROS. Saat ditanyakan, akhirnya ROS mengakui perbuatan pelaku RH dan ST. Kejadian tersebut dilakukan dua kali pada bulan April 2024 lalu, dirumah ST. Tidak hanya ROS, tapi ada MI juga yang mendapat perlakuan yang sama," tutur Doddy.
Kemudian, ROS juga bercerita, bahwa temannya yang lain seperti MW juga dicabuli dan disetubuhi oleh SM pada bulan April 2024.
"Dimana pelaku SM ini berpura-pura membawa MW mancing ikan. Disana pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada MW tepatnya di areal perkebunan kelapa sawit milik satu perusahaan, Kecamatan Lirik," sambung Kapolres Inhu.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu ROS naik pitam dan menghubungi para orang tua yang sudah dicabuli dan disetubuhi oleh para pelaku.
"Orang tua korban ini mendatangi rumah ketua RW dan menceritakan permasalahan yang dialami oleh anak-anak nya," kata Doddy lagi.
Pada Sabtu sore (4/5), sekitar pukul 18.00 WIB para orang tua korban datang ke Mapolsek Lirik untuk membuat laporan.
"Berdasarkan laporan, dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Lirik. Para pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini kasusnya masih berproses di Mapolsek Lirik," pungkas Doddy.