Riauaktual.com - Setelah sekian lama menunggu, Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Siak diresmikan bupati Alfedri, Senin (04/3/2024).
MPP ini terletak di Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Kecamatan Mempura persisnya di Bundaran Posko Jaga Dinas Perhubungan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah.
MPP ini dibangun di atas lahan seluas 1,8 hektare. Untuk tahap awal, dimulai pada 2022 dengan anggaran Rp6,5 miliar. Kemudian tahap kedua, Rp2,4 miliar.
Dalam peresmiannya, dihadiri pimpinan vertikal seperti Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Dandim 0322/Siak Letkol Arhanud Aryanto Budi Nugroho, Kejari Siak Moch Eko Joko Purnomo, Ombudsman perwakilan Riau Bambang.
Sementara dari Pemkab Siak, dihadiri Sekretaris Daerah Arfan Usman, Kadis PU Tarukim Irving Kahar, seluruh eselon II, ketua Baznas Siak, camat dan penghulu/kades. Alfedri menjelaskan, MPP Siak ini dilengkapi dengan teknologi informasi versi 5.0.
Menurutnya, keberadaan MPP ini sangat penting mewujudkan kualitas pelayanan terbaik dan prima untuk membentuk pemerintahan dengan teknologi informasi dan pelayanan E-Government.
"Di MPP ini, ada 176 kios. Terdiri dari perizinan dan non perizinan. Sementara, pekerjaannya 23 orang, baik dari dinas atau instansi vertikal," ungkap Alfedri.
Menariknya, faedah MPP ini cepat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga mengurus perizinan tidak harus bolak-balik dari satu kantor ke kantor lainnya.
"Sebagai pusat pelayanan, nanti dinas atau instansi vertikal dapat berkantor di sini. Kita ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, ringkas dan akuntabel," terangnya. (inf)