Riauaktual.com - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap sindikat pembuatan ID judi online Higgs Domino di Kota Dumai, Provinsi Riau, yang diketahui memiliki omset mencapai Rp18 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengkonfirmasi hal tersebut melalui keterangan tertulis pada Kamis (29/2/2024).
"Informasi dari masyarakat dan Tim Patroli Siber V di Kota Dumai pada Rabu, 28 Februari 2024, mengarah pada pengungkapan sindikat pembuatan ID judi online," kata Kombes Pol Nasriadi.
Menyusul laporan tersebut, Kombes Pol Nasriadi, Kompol Fajri, dan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton langsung melakukan tindakan untuk mengamankan para pelaku.
"Dari penggerebekan, kami berhasil mengamankan 32 orang beserta 342 unit PC rakitan yang digunakan untuk pembuatan ID judi online," ungkap Kombes Pol Nasriadi.
Berdasarkan penyelidikan, lima orang telah ditetapkan sebagai pelaku utama, dengan inisial RBR sebagai otak pelaku yang merupakan pemilik akun Facebook. Pelaku lainnya, B, M, RA, dan RP, memiliki peran masing-masing dalam menyediakan dana, tempat produksi, dan pengelolaan akun.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Modus operandi para pelaku adalah membuat akun atau ID Higgs Domino Island yang langsung ditingkatkan ke level 6. Setelah itu, fitur permainan judi slot bisa diakses. Akun tersebut dijual seharga Rp5.000 satu ID, sehingga omset mencapai Rp18 miliar," jelas Nasriadi.
Polda Riau masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menemukan pelaku lain serta melacak aset yang dimiliki para tersangka.