Riauaktual.com - Kalah bermain judi slot, seorang paman di Pekanbaru berinisial RS (39) terpaksa diamankan Tim Opsnal Polsek Senapelan karena menjual handphone ponakan.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023) pagi.
"Benar telah diamankan pelaku penggelapan handphone berinisial RS, Kamis (21/12/2023) kemarin," katanya.
Kapolsek Senapelan menjelaskan modus pelaku melakukan penggelapan handphone keponakan karena kalah bermain judi slot.
"Modus pelaku RS ini dengan cara meminjam handphone keponakan. Setelah dipinjamkan, pelaku bermain diduga judi slot. Setelah kalah, pelaku menjual handphone tersebut seharga Rp350 ribu," terang Kompol Noak.
Penangkapan pelaku RS dilakukan berkat laporan yang diterima Polsek Senapelan.
"Tidak terima handphone dijual, ponakan ini melaporkan kepada ayahnya yang merupakan abang kandung pelaku dan melaporkan kepada kita," terangnya lagi.
Setelah menerima laporan korban, tim melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya di Jalan Meranti Batu, Kecelakaan Senapelan.
"Sementara handphone milik korban sudah dijual oleh pelaku kepada seorang penadah di bawah jembatan Leighton I seharga Rp350 ribu. Terhadap pelaku terjerat Pasal 372 Jo Pasal 376 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkas Noak.