PELALAWAN (RA)- Kabupaten Pelalawan ibarat ladang surga bagi pencari kerja, Tak ketinggalan juga para perkerja asing. Ratusan ekpspatriat ini berkerja disejumlah perusahaan. Tapi sayang, keberadaan tenaga kerja asing (TKA) dengan gaji besar ini tak berkontribusi bagi daerah.
"Bayangkan para tenaga kerja asing Itu gajinya pake Dollar. Kerjanya tak sebanding dengan keahliannya dibandingkan dengan karyawan kita serta penghasilannya jauh lebih besar dari gaji kita-kita yang dibayar dengan rupiah," ujar Hendra, salah seorang karyawan di perusahaan industri kertas di Pangkalan Kerinci, Rabu (17/2/2016).
Keluhan Hendra cukup beralasan. ''Kadang, mereka (Naker asing) pintarnya cuma nunjuk-nunjuk aja. Banyak lagi skill orang kita. Tapi tahulah kenapa perusahaan mempekerjakan mereka,''kata Hendra mengeluh lagi.
Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pelalawan, sampai Juni 2015 lalu ada 109 tenaga kerja asing yang berkerja di Kabupaten Pelalawan. "Sampai Juni 2015 lalu ada 109 TKA. Mereka berkerja di perusahaan perkebunan dan industri lainnya di Kabupaten Pelalawan,''jelas Kadisnakertrans Pelalawan Drs H Nasri Fisda Eli MSi.
Kadis pun membenarkan hingga saat ini, ratusan pekerja asing dengan gaji yang tinggi tidak memberikan kontribusi untuk daerah. "Ya belum ada kontribusi untuk daerah, meski pun TKA itu banyak daerah kita,"ujarnya.
Nah, sambung mantan Kadishub Pelalawan ini, untuk menjerat para pekerja asing agar berkontribusi untuk daerah, Pemkab Pelalawan telah membuat Perda IMTA. Dalam Perda yang hingga kini belum turun dari pusat itu, tiap TKA akan dikenakan iuran perbulannya kepada daerah.
"Melalui Perda IMTA inilah diharapkan mereka perkerja asing bisa menyumbangkan penghasilan mereka untuk daerah. Tiap perkerja asing dikenakan iuran US$ 100 perbulan. Perda ini disahkan ditingkat daerah oleh DPRD. Tapi belum masih diproses di pusat. Jika sudah turun regulasi ini menjadi kewenangan Daerah untuk menambah pendapatan bagi daerah,"ungkap Nasri.
Soal tak adanya kontribusi pekerja asing yang jumlahnya ratusan di Kabupaten Pelalawan, juga dibenarkan Kadisduk Capil Pelalawan Drs H Syafruddin MSi. "Ya memang tak ada kontribusi apa-apa dari warga asing atau mereka yang berstatus pekerja yang ada di Kabupaten Pelalawan," tutupnya.
Laporan : HAM