PEKANBARU (RA)- Proses ganti rugi pembebasan lahan di sepanjang Jalan HR Soebrantas hingga saat ini tak kunjung selesai. Dikabarkan, ganti rugi itu menyusul akan dibuatnya jalan jalur lambat di sekitaran Jalan HR Soebrantas. Diduga, pembebasan lahan itu terindikasi adanya permainan oknum di lingkungan Pemko Pekanbaru dengan mantan oknum pejabat pensiun Pemko Pekanbaru.
"Ganti rugi perluasan jalur lambat di Subrantas ujung sampai sekarang masih belum selesai dan masih dilakukan bertahap. Masa sebagian sudah dibayarkan dan sebagian lagi belum. Ada terkesan dihilangkan oleh Pemko dari proses ganti rugi yang saat ini tidak selesai," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain MSi, akhir pekan kemarin.
Politisi PPP ini mendapat kabar dari masyarakat bahwa adanya indikasi permainan dalam proses ganti rugi lahan tersebut. Zulkarnain menilai proses ganti rugi lahan Jalan HR Soebrantas ujung tidak jelas ujung pangkalnya karena masih ada laporan masyarakat yang mengatakan tanahnya belum juga diganti rugi oleh Pemko.
"Kita lihat disini masyarakat sudah dipermainkan oleh oknum pejabat Pemko Pekanbaru. Padahal di APBD Pekanbaru sudah dianggarkan bahkan selama tiga tahun lamanya. Terkesan pembebasan ganti rugi lahan masyarakat sengaja diperlambat dengan alasan yang dibuat-buat," paparnya menduga.
Zulkarnain berharap, persoalan ganti rugi lahan ini dapat diselesaikan. Agar kekhawatiran masyarakat tentang ganti rugi lahan tidak meresahkan lagi. "Kita minta Pemko Pekanbaru tanggapilah persoalan ini. Selesaikan cepat, persoalan ganti rugi lahan ini sudah dianggarkan di APBD Kota Pekanbaru. Jangan permainkan apa yang menjadi hak masyarakat lagi," imbaunya.