PEKANBARU (RA)- Banyaknya e-KTP menumpuk di beberapa UPTD Dukcapil Kecamatan, dinilai karena belum maksimalnya sosialisasi kepada masyarakat untuk himbauan pengambilan e-KTP yang telah selesai dicetak.
"Kita menghimbau kepada pihak kecamatan agar dapat membantu pelayanan yang lebih proaktif dalam hal mengembalikannya ke masyarakat," ungkap Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fikri Wahyudi Hamdani SSos saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/4/2015).
Menurut Politisi NasDem ini, pihak kecamatan seharusnya bisa menjalin koordinasi dengan pejabat daerah seperti halnya lurah, RW maupun RT untuk dapat memberitahu bahwa e-KTP saat ini banyak menumpuk.
Sebab, karena lambatnya proses percetakan, masyarakat tentu telah menurun minatnya untuk mengambil e-KTP dan lebih memilih tetap menggunakan KTP biru yang lama untuk keperluan identitas sehari-hari.
"Karena e-KTP sangat banyak fungsinya dalam kepengurusan, jika masyarakat belum mendapatkan e-KTP, ini akan menyulitkan mereka nantinya dalam mengurus sesuatu," ungkap Fikri.
Diketahui sebelumnya, tumpukan e-KTP yang sudah banyak terkumpul itu disebabkan oleh jenuhnya masyarakat yang sudah beberapa kali datang menanyakan kesiapan e-KTP tersebut. Namun karena alasan penangguhan dan belum optimalnya kesiapan administrasi tersebut membuat masyarakat membiarkannya begitu saja hingga sekarang.
"Banyak cara yang dapat dilakukan pihak kecamatan dalam menyikapi permasalahan ini, yang penting proaktif," katanya lagi.
Lebih lanjut, Fikri turut menghimbau kepada masyarakat bagi yang sudah merekam e-KTP agar segera mengambilnya di UPTD kecamatan. Mengingat banyaknya dokumen-dokumen lain yang diurus pihak kecamatan, dikhawatirkan e-KTP ini nantinya akan tertumpuk sehingga dimakan rayap, tikus dan lain sebagainya.
"Segera ambil, jangan sampai dibiarkan begitu saja. Takutnya hilang lagi dan prosesnya bertambah lama. Saya paham juga kondisi masyarakat yang sebelumnya sudah antusias untuk menanti e-KTP selesai dicetak, maka sekaranglah saatnya untuk mengambil, jangan dibiarkan berlarut," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, 2411 keping kartu tanda penduduk elektronik (Ktp-el) menumpuk di UPTD Kecamatan Marpoyan Damai. Hal ini karena kepingan KTP itu tidak diambil-ambil pemiliknya.
Laporan : kur/rik