Balai Besar KSDA Riau Terima Dua Ekor Kukang dari Masyarakat

Senin, 19 September 2022 | 22:48:03 WIB
BBKSDA Riau terima dua ekor Kukang dari masyarakat

Riauaktual.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau kembali menerima penyerahan dua ekor Kukang (Nyticebus Coucang) dari warga Rumbai dan Rimbo Panjang.

Dokter Hewan Balai Besar KSDA Riau, Rini Deswita menuturkan Kukang tersebut berhasil ditangkap usai masuk kedalam rumah warga.

"Iya, masuk ke rumah warga di Rumbai dan Rimbo Panjang," ucapnya.

Saat ini, satu Kukang dalam perawatan intensif Balai Besar KSDA Riau dikarenakan dalam kondisi jari kaki bagian belakang terputus.

"Yang diberikan oleh warga Rumbai itu kakinya putus, alhamdulillah yang dari warga Rimbo Panjang dalam kondisi sehat," ujarnya.

Diketahui, dua ekor Kukang liar tersebut berjenis kelamin jantan dan menginjak usia dewasa.

Dilanjutkan Rini, Kukang yang diterima pihaknya ini akan dirawat sembari mengevaluasi perkembangan dan kesehatannya sebelum dilepasliarkan ke habitat satwa liar tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan UU No. 5/1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem, Pemerintah melarang masyarakat untuk mengeksploitasi fauna ini. Termasuk melarang perburuan, pemeliharaan, perjuabelian maupun memanfaatkan bagian tubuhnya.

Ancaman hukuman bagi para pelanggar yakni kurungan penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta.

Berdasarkan tingkat kepunahannya, The International Union for Conservation of Nature (IUCN) menempatkan kukang kedalam kategori kritis (Critically endengared). 

Terkini

Terpopuler