PEKANBARU (RA)- menanggapi keluhan pedagang Pasar Kodim yang memprotes DPRD karena disebut ikut andil menyetujui kenaikan service charger pasar yang dikelola The Central PT Peputra Maha Jaya, Wakil Ketua Komisi II Zulfan Hafiz sedikit terperangah mendengar dan melihat ada surat yang menyatakan DPRD menyetujui kenaikan tarif service charge tersebut.
"Ini namanya mereka memandai-mandai. Kita bisa saja lakukan somasi dan gugat. Karena setahu kita, surat itu tak pernah kita setujui," kata Zulfan Hafiz menegaskan saat diwawancarai wartawan usai memimpin pertemuan dengan pedagang.
Zulfan juga memastikan besok, Selasa (27/1/2015) pagi akan meninjau secara langsung kondsi pasar tersebut terkait pengaduan pedagang yang menyatakan pasar semakin berubah menjadi mall dan hotel.
"Besok pagi sekitar pukul 10.00 WIB kita akan tinjau. Setelah itu kita panggil pihak pengelola dan juga pihak Pemko Pekanbaru," pungkasnya