BENGKALIS (RA)- Menjelang dimulainya tahapan pemilihan bupati (pilbup) Bengkalis yang dijadwalkan bulan Desember tahun ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis akan membentuk tim uji publik terhadap bakal calon bupati. Sementara itu pendaftaran bakal calon sudah dimulai pada tanggal 26 Februari mendatang.
Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar, mengatakan bahwa sesuai dengan Perppu nomor 1 tahun 2014 ada pasal yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah terlebih dahulu harus dilakukan uji publik.
Oleh karena itu KPU Bengkalis dalam beberapa waktu kedepan akan segera membentuk tim uji publik yang berjumlah 5 orang dan semuanya merupakan tim independen. Dari lima personil dalam tim uji publik satu orang berasal dari KPU Bengkalis.
"Secepatnya kita akan membentuk tim uji publik bakal calon bupati Bengkalis periode 2015-2020 yang nantinya akan dituangkan dalam surat keputusan (SK) KPU Bengkalis. Tim uji publik berjumlah lima orang yang terdiri dari dua orang kalangan akademisi, dua orang dari tokoh atau pemuka masyarakat dan satu orang dari KPU Bengkalis,"papar Defitri Akbar.
Dikemukakan pria yang akrab disapa Dedek tersebut uji publik akan dilakukan setelah masa pendaftaran bakal calon berakhir sekitar pertengahan Bulan Maret tahun 2015. Pada masa verifikasi berkas bakal calon oleh KPU itulah tim uji publik bekerja menampung aspirasi dan segala macam bentuk kritik dan saran dari kelompok masyarakat terhadap sosok bakal calon yang sudah resmi mendaftar ke KPU.
Di sambung Dedek, nantinya para bakal calon yang telah mendaftar akan terlebih dahulu melakukan uji publik setelah ditetapkan sebagai bakal calon oleh KPU Bengkalis. Barulah setelah melalui uji publik dan hasilnya disampaikan ke masyarakat KPU baru akan menetapkan calon tetap bupati Bengkalis yang akan bertarung pada pilbup bulan Desember mendatang.
"Untuk pelaksanaan pilbup tahun ini tahapannya cukup panjang hampir satu tahun. Karena masa pemilihan baru akan dilaksanakan bulan Desember dan para calon yang lolos verifikasi administrasi dan uji publik bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat. Karena pada pilbup sekarang dilarang melakukan rapat akbar dan lebih dititik beratkan pada kampanye dialogis," ulas Dedek didampingi komisioner KPU Husni Lebra dan Khairul Saleh.
Laporan : romg