PEKANBARU (RA)- Keberadaan kolam renang kalinjuhang di Jalan Hangtuah Pekanbaru saat ini tak ada dikelola dan tidak dimanfaatkan. Padahal, kolam yang pernah digunakan sebagai venue pertandingan cabang olahraga polo air saat PON XVIII Riau September 2012 silam itu megah dan bisa dimanfaatkan masyarakat terutama pelajar yang ingin praktek olahraga renanag.
"Kita berharap dimanfaatkan lagi, walau pun itu aset pemprov, namun bisa saja dikelola Kota Pekanbaru. Sebagai sarana para pelajar yang ingin melakukan praktek olahraga renang," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi pendidikan, Ir Nofrizal MM, Jumat (21/11/2014).
Dikatakan Nofrizal, kolam renang tersebut telah ada sejak puluhan tahun silam dan pernah digunakan untuk venue PON Riau. Seharusnya, tidak ditelantarkan begitu saja dan bisa dmanfaatkan bagi warga Kota Pekanbaru.
"Sebelumnya kan juga pernah dikelola pemko, namun diputus dan tidak dgunakan lagi. Ini yang kita harapkan agar ada koordinasi pemko dengan pemprov, sehingga kolam itu nantinya bisa dimanfaatkan kembali tidak sia-sia," tutur Nofrizal lagi.
Kolam renang kalinjuhang sendiri, ditutup karena Pemerintah Provinsi Riau selaku pemilik kolam tidak ingin mengkomersilkan kolam renang tersebut dengan alasan keberadaan kolam renang kalinjuhang di kompleks Masjid Agung Annur dan dikhawatirkan merusak kesucian masjid.
"Dahulu kolam renang kalinjuhang kan jadi tempat favorit masyarakat yang hobi wisata berenang, ramai itu dulunya waktu dikelola Pemko Pekanbaru. Masyarakat juga mempertanyakan ke kita kok sekarang kolam itu ditutup," pungkas Nofrizal.
Laporan : riki