PEKANBARU (RA)- Ketua Komisi dan Alat kelengkapan di DPRD Pekanbaru telah resmi di Paripurnakan pada, Kamis (13/11).
Adapun pembentukan empat komisi dan pembentukan empat badan yakni Badan Legislasi (Baleg), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH serta didampingi tiga wakilnya; Sigit Yuwono, Sondia Warman dan Rustam Efendi, serta 38 anggota dari 45 anggota DPRD Pekanbaru yang hadir.
Adapun pembagian komisi yakni, Ketua Komisi I Hotman Sitompul (PDI-P), Ketua Komisi II Azwendi Fajri (Demokrat), Ketua Komisi III Ir Nofrizal MM (PAN) dan Ketua Komisi IV Roni Amriel (Golkar).
Sementara untuk Ketua Badan Kehormatan ditetapkan Herwan Nasri (Golkar), Ketua Badan Legislasi Dian Sukheri SIp (PKS) serta untuk Ketua Bdan Anggaran dan Madan Musyawarah dipimpin langsung unsur pimpinan DPRD Pekanbaru.
"Tahap demi tahap tentunya berjalan, untuk itu setelah pembentukan ini, maka para anggota dewan sudah bekerja sesuai dengan mitra kerjanya di Satker Pemko Pekanbaru," kata Sekretaris DPRD Pekanbaru Ahmad Yani.
Dengan sudah dibentuknya AKD ini, para anggota DPRD Pekanbaru pun sudah legah karena sudah bisa menjalankan fungsinya. "Kami sudah bisa bekerja maksimal, menampung seluruh aspirasi masyarakat. Terutama menyangkut pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," kata anggota DPRD Jhon Romi Sinaga SE.
Hal yang sama juga disebutkan anggota DPRD Pekanbaru lainnya Darnil SH yang duduk di Komisi II. Dia menyebutkan, pihaknya akan serius menanggapi dan merespon keluhan masyarakat. "Habis ini kami langsung bekerja," katanya.
Laporan : riki