DPRD Minta Walikota Pekanbaru Segera Evauasi Satker Beb

Senin, 03 November 2014 | 12:59:32 WIB
Logo Pekanbaru

PEKANBARU (RA)- Anggota DPRD Kota Pekanbaru meminta Walikota segera melakukan evaluasi terhadap Satuan Kerja yang tidak mematuhi perintah pimpinan daerah. Sebab, dari sekian banyak Satker terkesan lalai dalam menjalankan intruksi Walikota.

"Kalau sudah intruksi Walikota yang tidak dipatuhi oleh bawahanya, tentu kita nilai Satkernya tidak mampu, maka mereka layak untuk dilakukan evaluasi," kata Ketua Fraksi Demokrat Kota Pekanbaru Aidil Amri, akhir pekan kemarin.

Akibat masih banyaknya satker yang membangkang dan tidak menjalankan intruksi dari Walikota, sehingga efeknya kepada Walikota menjadi buruk. Seperti dicontohkan Aidil, soal penertiban Pasar Pagi Arengka yang sampai saat ini tidak juga kunjung dilakukan oleh instansi terkait, padahal intruksi Walikota jelas bahwa untuk kelancaran pengguna jalan umum maka seluruh pedagang pasar pagi arengka yang berjualan di DMJ (daerah milik jalan) harus ditertibkan.

"Kalau memang satker terkait melaksanakan intruksi walikota tersebut, maka saat ini tentu Jalan Arengka sudah bebas dari macet, tapi buktinya sampai saat ini masih banyak pedagang berjualan di badan jalan dan DMJ, padahal intruksinya tanggal 15 Oktober semuanya sudah bersih," ungkap Aidil.

Aidil menakutkan jika dibiarkan intruksi Walikota nanti seakan-akan disepelekan oleh masyarakat. "Anak buahnya sendiri tak laksanakan intruksi wako kenapa kita mau menuruti perintah walikota, inilah bahasa yang muncul di masyarakat jika satker tidak melaksanakan perintah Wako," jelas Aidil.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pasar Kota Pekanbaru Mursidi membantah kalau dinasnya tidak melaksanakan intruksi wako, Mursidi berdalih bahwa ini bukan kewenangan mereka selaku dinas pasar melainkan tim yustisi.

"Kita tetap menjalankan apa yang diintruksikan oleh wako, namun untuk masalah penertiban pasar pagi arengka ini sudah diserahkan kepada Tim Yustisi Pemko Pekanbaru," ungkap Mursidi beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, penertiban PKL Pasar Arengka yang sedia dilakukan awal November, ditunda dalam waktu yang tidak ditentukan. Penundaan juga berkaitan dengan mencarikan solusi yang tepat untuk pedagang.

Namun, penertiban akan tetap dilakukan dan waktunya tidak akan dijadwalkan. PKL diminta untuk bersiap-siap untuk pindah masuk ke dalam pasar yang telah disediakan tempatnya, tanpa berjualan lagi di badan jalan yang mengakibatkan kemacetan.

 

Laporan : riki

Terkini

Terpopuler