Riauaktual.com - Posisi sekretaris dewan (Sekwan) pada DPRD Kota Pekanbaru masih di jabat Pelaksana Tugas (Plt) hingga saat ini. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ketika dikonfirmasi menyebut hal tersebut tinggal menunggu waktu.
Firdaus juga memastikan, pejabat hasil assesment pada akhir tahun kemarin masih bisa digunakan. Namun, pejabat tersebut belum dilantik karena ada yang harus di tata antara Pemerintah Kota dan DPRD.
"Hasil assesment kemarin masih segar bugar, siapa yang bilang itu basi. Tapi harus ada yang kami beresi dulu. Ada yang kami harus tata," tegas Firdaus, Minggu (30/1/2022).
Maka saat ini posisi Sekwan masih dijabat Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Baharuddin ditunjuk Firdaus sebagai Plt Sekwan pada DPRD Pekanbaru.
Firdaus menilai, Baharuddin yang menjabat sebagai Kepala BKPSDM yang membina pegawai dirasa lebih mampu menyelesaikan persoalan di dalam DPRD Pekanbaru.
"Sekretariat itu kan melayani. Melayani 45 legislator, mulai dari pimpinan yang empat orang dan anggota. Maka harus di pahami bersama. Menjadi Sekwan ini harus mampu melayani pimpinan dan anggota legislator," pungkasnya.