Personil Polsek Pangkalan Kerinci Galakkan Operasi Yustisi Penegakkan Prokes

Rabu, 19 Januari 2022 | 14:44:09 WIB

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kerinci kembali menemukan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) saat melakukan operasi yustisi di wilayah hukum setempat.

Kegiatan menyasar masyarakat dilakukan di Jalan Cempaka, Jalan Cempedak, Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (19/1/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Pawas UKL I Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kerinci AKP Rudi Guntoro.

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Mahendra Yudhi Lubis mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menjaring 7 masyarakat karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Sebanyak 7 orang pelanggar prokes yang berhasil kami jaring dalam pelaksanaan operasi ini. Dan mereka kami berikan teguran tertulis dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka melanggar prokes,"  ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M, guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Masyarakat diminta memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujarnya.

"Selain melaksanakan operasi protokol kesehatan, kami juga turut membagikan masker kepada para warga yang kedapatan tidak menggunakan masker," tambahnya lagi. 

Terkini

Terpopuler