Riauaktual.com - Personel Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, mensosialisasikan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada Pegawai Kantor Lurah Sorek Satu, Selasa (28/12/2021).
Giat tersebut dilaksanakan gabungan unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras dan Piket Pelayanan Polsek Pangkalan Kuras.
"Giat ini kita lakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya praktik pungutan liar oleh pegawai, atau warga lainnya," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Agustinus Candra Pietama.
Ia juga mengatakan, giat tersebut bertujuan untuk menjaga wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dari aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kami ingatkan kepada masyarakat untuk melapor ke Polsek Pangkalan Kuras apabila mengetahui atau mengalami Pungli," ujarnya.
Selama giat berlangsung, situasi aman dan kondusif.