Riauaktual.com - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pengendara roda empat yang lari dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan pada Kamis (25/3/2021) malam di depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara, Jalan HR Subrantas, Panam, Pekanbaru.
Kendaraan roda empat itu tidak teridentifikasi jenis dan Nomor Polisi (Nopol), namun polisi memiliki beberapa bukti dari keterangan para saksi kejadian.
"Sementara ini masih dalam tahap penyelidikan. Dan akan terus kita buru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal, Jumat (26/3/2021).
Dalam peristiwa lakalantas ini, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Korban bernama Indah (29) mengalami luka berat di kepala dan wajah.
"Jadi ini korban mengendarai motor berboncengan tiga. Satu penumpang meninggal dunia yang sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit. Satu orang penumpang lagi mengalami luka berat di bagian kepala, mata lebam dan luka wajah, sedangkan pengendara sepeda motornya tak ditemukan di lokasi," jelasnya.
Lakalantas itu bermula dari mobil yang menabrak bergerak di jalur selatan datang dari arah timur menuju barat.
"Sampai di depan kantor PTUN, mobil itu bersenggolan dengan sepeda motor korban yang bergerak diarah yang sama, posisinya berada didepan mobil itu," tambahnya.
Akibat bersenggolan, penumpang dan pengendara sepeda motor terpental kearah depan dan lengser ke kiri.