Riauaktual.com - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar terus turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19). Selasa malam (23/01/2021)
Seperti halnya kegiatan yang dilakukan, Selasa (23/1) malam kemarin. Pelaksanaan dipimpin Bhabinkamtibmas kelurahan Teluk Dalam Brigadir Ilham Rubiman bersama 4 orang anggota Polsek Kuala Kampar Kecamatan Kuala Kampar. Sasarannya Jalan Panglima Sampan dan tempat keramaian di Kelurahan Teluk Dalam.
Brigadir Ilham Rubiman mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis.
"Perbup ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan. Pada Saat pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung tidak ditemukan warga yang tidak memakai masker," ujarnya. (rilis)