Napi Korupsi Meninggal di Lapas Pekanbaru, Kakanwil: Kabarnya Terpapar Covid-19

Ahad, 01 November 2020 | 22:45:27 WIB
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Narapidana kasus korupsi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, meninggal dunia. Kabar ini dibenarkan pihak terkait.

Pernyataan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Riau, Ibnu Chuldun, menyebutkan, SH meninggal karena Covid-19.

''Secara lisan pihak rumah sakit menyatakan SH meninggal karena Covid-19,'' kata Ibnu Chuldun, Ahad (1/11/2020).

SH kata Kakanwil adalah napi kasus korupsi. Dia di vonis 8 tahun penjara, dengan denda pengganti  4 bulan dan kurungan uang pengganti 5 tahun.

Dari laporan tim dokter di Lapas, Disebutkan, sebelum meninggal (SH,red) memang memiliki riwayat penyakit yaitu jantung.

''Selama di Lapas, dia sudah beberapa kali dibawa berobat keluar,'' jelas Ibnu Chuldun. 

Dari data pihaknya, melalui buku pengobatan pasien di klinik lapas Pekanbaru, SH mulai berobat tanggal 08 November 2016 dan terakhir berobat Jumat pada tanggal 23 september 2020.

Dengan alasan sakitnya semakin parah, Tim medis klinik Lapas langsung merujuk nya ke RS Awal Bros.

''Karena semakin parah, beliau izin berobat keluar lapas atas rekomendasi oleh dokter lapas didampingi oleh petugas lapas yaitu Bagus (perawat) dan Wahyu (staf umum),'' kata Kakanwil menerangkan.

Selama proses dirujuk, beliau, sambung Kakanwil selalu dikawal bersama dengan pihak keluarga yaitu anaknya, kemudian, setelah itu kembali lagi ke lapas.

Akhirnya, di hari Senin (26/10/2020) lalu, SH mendadak sesak nafas sekitar pukul 3.00 WIB. Tim medis, kemudian memutuskan melarikannya sekitar pukul 04.13 WIB ke RS untuk diopname. 

''Kabar dari tim medis yang melakukan pemeriksaan rontgen. Pada paru-paru SH ada gambaran covid,'' kata Kakanwil.

''Setelah sempat dirawat sampai hari ini dan dinyatakan meninggal dunia,'' timpal Kakawanwil. 

Informasi terbaru hasil komunikasi pihak dokter Lapas Pekanbaru kepada pihak Rumah Sakit Awal Bros yang dinyatakan positif.

''Memang pernyataan napi ini positif masih disampaikan secara lisan. Sedangkan hasil tertulis masih pada pihak rumah sakit,'' ungkap Kakanwil.

Setelah dipastikan meninggal, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melakukan serah terima jenazah di RS Awal bros yang dilaksanakan oleh petugas lapas kepada pihak keluarga. (HA)

Terkini

Terpopuler