Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan Kamis (8/10/2020) melaksanakan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Operasi Yustisi dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Lesung, dengan sasaran masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor yang melintas yang tidak menggunakan masker ataupun yang tidak mentaati protokol kesehatan Covid -19.
AKP Nazaruddin SE selaku Kapolsek Pangkalan Lesung menyampaikan kepada awak media bahwa giat yustisi kali ini dilaksanakan oleh beberapa Instansi pemerintahan yaitu hakim anggota, panitera satu personil, polri 10 personil, TNI 5 Personil, Satpol PP Kabupaten 14 Personil, Kejaksaan 1 (satu) Personil, Pihak Kecamatan Pangkalan Lesung 5 Personil, pihak Puskesmas bersinar Kecamatan Pangkalan Lesung 3 Personil.
"Terhadap para pelanggar yang tidak menggunakan masker di berikan sanksi sosial berupa membersihkan halaman mesjid Al-khairat Kelurahan Pangkalan Lesung dan Saksi denda administrasi," jelas Kapolsek. (rilis)