PEKANBARU, RiauAktual.com - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) hanya tinggal hitungan hari, dilaksanakan 9 April 2014. Dengan tujuan agar dipilih masyarakat, banyak caleg memilih memberi bantuan baik berupa barang maupun uang yang biasa disebut serangan fajar.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU No.15 Tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu, UU No.8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, dan Peraturan Bawaslu No. 13 tahun 2012 tentang tata cara pengawasan Pemilu.
Menyikapi kondisi cara caleg mendapatkan suara masyarakat seperti saat ini, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Edy Syarifuddin, menyebut bahwa memberi bantuan bahkan memberi uang dengan tujuan dipilih masyarakat dianggap kegiatan praktek kotor yang dilakukan oleh caleg tersebut. Jelas hal ini menunjukkan ketidakmampuan para caleg bersaing dalam pesta demokrasi yang segera digelar.
''Cara ini jelas menunjukkan kualitas caleg yang kurang cerdas. Jika masyarakat memang menemukan persoalan seperti ini, masyarakat harus berpikir ulang untuk memilih caleg yang berbuat curang seperti ini. Ini jelas caleg tidak siap bersaing,'' kata Edy Syarifuddin usai menggelar sosialisasi dengan Media Massa dan Ormas di Hotel Mutiara Merdeka, Sabtu (8/2/2014).
Menurut Edy, jika memang ada caleg yang berbuat hal seperti ini, tentunya harus ada temuan dan harus dilengkapi barang bukti yang valid seperti pemberitahuan peristiwa kampanye, saksi, waktu kejadian serta siapa yang berorasi dalam memberi barang.
''Bila mekanisme prosedur ini dilengkapi, maka Bawaslu Provinsi Riau siap menempuh jalur undang-undang yang berlaku. Selama ada pengawasan dan ada kegiatan itu berjalan dan memang ditemukan pelanggaran Undang-Undang, maka akan kita proses caleg ataupun parpol yang bersangkutan,'' jelasnya.
Menurut Edy Syafruddin, dalam upaya mencerdaskan pemilu, masyarakat ikut berperan aktif dalam membantu Bawaslu Riau mencegah kecurangan dan pembodohan pemilu yang tinggal menghitung hari.
''Dalam hal ini ikut serta dan berperan aktif dalam melaporkan kejadian kecurangan pemilu. Kita minta masyarakat cerdas. Jangan terjerumus dengan cara-cara pembodohan yang dilakukan oleh penguasa lokal,'' kata Edy. (ade)