PEKANBARU, RiauAktual.com - Bangunan berlantai III terletak di Jalan Puyuh RT 01 RW 03 Kelurahan Kampung Melayu, Sukajadi, berkamar 70, disebut-sebut sebagai rumah kos mendapatkan penolakan dari warga sekitar. Pasalnya bangunan itu memiliki 70 kamar.
Warga menduga, informasi yang diberikan pengembang bahwa bangunan itu untuk kos hanyalah bohongan, sebab bangunan ini memiliki banyak kamar dan lebih cenderung seperti hotel. Warga menyebut pihak Satpol PP Pekanbaru sudah turun ke lokasi pembangunan pada Senin kemarin dan memerintahkan pekerja untuk menghentikan pekerjaan sementara waktu.
Salah seorang warga sekitar Imus, mengaku khawatir dengan dampak bangunan tersebut yang akan dijadikan hotel. Jika nantinya menjadi hotel, limbah bisa menggenangi rumah warga. Selain itu, keberadaan paritnya juga tidak jelas, karena pembangunan sampai ke sisi Jalan Puyuh.
"Selama ini pemilik tidak ada koordinasi dengan kami sampai pembangunan sekarang. Kami merasa kurang dihargai. Apalagi pembangunan ini terkesan dipaksakan dan membodohi kami," kata Imus, baru-baru ini.
Disebutkannya, akibat tidak jelasnya bangunan tersebut diperuntukkan buat apa, maka anggota Satpol PP Pekanbaru telah datang dan meminta pekerjaan dihentikan.
"Ini berdasarkan laporan kami dan Satpol PP menyarankan warga untuk membuat penolakan secara resmi diatas kertas. Sekarang sedang kita buat. Nantinya laporan itu kita tembuskan kepada Walikota dan dinas terkait," terang Imus lagi.
Warga lainnya Ani, ibu rumah tangga yang rumahnya bersempadan dengan bangunan tersebut mengaku tidak pernah menandatangani surat persetujuan pembangunan yang akan dijadikan hotel.
"Itu kan aneh, saya selaku sempadannya tidak ada tandatangan, tahu-tahu izin pendiriannya keluar. Tapi kami dan puluhan warga lain akan terus menolaknya," tegas Ani yang juga menyebutkan pemilik bangunan atas nama Maya Maxitalia. (tim)