Riauaktual.com - Pelarian Usman (31) berakhir. Napi kasus narkoba Rutan Kelas IIB Jeneponto itu tewas tertembak.
Dia dilumpuhkan dengan timah panas di Kampung Baddopangkayya, Desa Tujuh, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
"Dia buronan. Didapat di Desa Tujuh. Lapas minta bantuan Polres Jeneponto. Sebelum dilumpuhkan, dikasih tembakan peringatan," ujar Kasat Narkoba Polres, AKP Abdul Majid, sebagaimana dikutip dari Rakyatku.com, Rabu (29/4/2020).
Menurut Abdul Majid, korban sempat melawan petugas dengan cara menyerang menggunakan senjata tajam. Beruntung tidak petugas tidak cedera.
"Untung anggota cepat menghindar. Lalu ditembak mengenai kaki dan punggungnya," sebut Majid.
Pelaksana tugas Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menjelaskan kronologinya. Tim Operasional Sat Narkoba Polres Jeneponto yang dipimpin Ipda Sunardi, melakukan penangkapan terpidana yang melarikan diri dari Rutan Klas II B Jeneponto beberapa hari lalu.
Sebelumnya kepala Rutan Klas II B Jeneponto melayangkan surat ke Polres Jeneponto bernomor W.23.PAS.24-PK.01.01.289 perihal permohonan bantuan penangkapan pelarian WBP atas nama Usman bin Musu tertanggal 20 April 2020.
Menindaklanjuti surat tersebut, Sat Narkoba Polres Jeneponto melakukan pencarian terhadap terpidana. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto mendapat informasi bahwa Usman berada di salah satu rumah warga.
Tim berkoordinasi dengan pihak Rutan Klas II B dan Polsek Bangkala melalui Kanit Res Bangkala. Tim langsung bergerak mengarah Desa Tujuh sekitar pukul 00.01 wita. Berangat dari kantor Polres Jeneponto menuju ke Polsek Bangkala.
Tim tiba di rumah yang menjadi target sekitar pukul 01.00 wita. Tim Opsnal langsung mengepung rumah tersebut. Dua polisi naik ke rumah panggung dan mengetuk pintu.
Ternyata pelaku berada di teras rumah yang saat itu dalam kondisi gelap. Saat itu tampak pelaku mengayunkan sebilah parang sambil mendekati anggota Polres.
Namun anggota langsung mengeluarkan senjata api kemudian menyuruh pelaku untuk diam dan menyerahkan diri. Pelaku tidak menghiraukannya, malah melompat dari atas rumah.
Setelah mendarat, pelaku mencabut badik dan kembali berusaha menyerang anggota yang berada di kolong rumah. Personel mengeluarkan tembakan peringatan lima kali.
Namun pelaku tidak mengindahkannya. Malah melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan dilakukan penembakan ke arah pelaku. Mengenai paha kanan sebanyak satu kali.
Pelaku masih melawan sehingga ditembak lagi satu kali dan mengenai punggung sebelah kanan.
"Anggota langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang dalam keadaan masih bernapas dan bergerak. Setelah sampai di rumah sakit, dokter menyatakan pelaku telah meninggal dunia," pungkas Syahrul.
Kepala Rutan Klas II B Jeneponto, Hendrik membenarkan, bahwa napi tersebut dilumpuhkan Satnarkoba Polres Jeneponto. Jenazahnya sudah diserahkan ke pihak keluarganya sekitar pukul 09.30 wita.
Sebelumnya, Usman kabur dari rutan saat salat Jumat. Tepatnya saat para napi dan petugas Rutan sedang sujud dalam salat Jumat.
Dia kabur bersama seorang rekannya. Namun, lebih dahulu menyerahkan diri ke Polres Jeneponto.