Riauaktual.com - Seorang perawat Palestina, Razan Ashraf al-Najjar (21) tewas ketika pasukan militer Israel menembaki kelompok pengunjuk rasa di dekat perbatasan antara Jalur Gaza dengan pemukiman. Saat itu, Al-Najjar sedang mengobati para demonstran Palestina yang terluka.
Lokasi kejadian penembakan itu terletak di sebelah timur Kan Yunis, sekitar 25 kilometer selatan Kota Gaza. Najjar terluka parah karena terkena tembakan dan akhirnya meninggal dunia.
Dilansir dari presstv.com, setidaknya 120 warga Palestina dibunuh pasukan Israel sejak "Great March of Return" dimulai di Jalur Gaza pada 30 Maret 2018. Sekitar 13.300 warga Palestina menderita luka-luka dan sebanyak 300 orang di antaranya berada dalam kondisi kritis. Selain itu juga terdapat 14 anak yang terluka.
Ketegangan ini muncul sejak Presiden AS Donald Trump pada 6 Desember 2017 mengumumkan adanya pengakuan Washington atas Yerusalem al-Quds sebagai ibu kota Israel. Bahkan, AS sudah memindahkan kedutaannya ke kota tersebut. Keputusan itu memicu demonstrasi di berbagai wilayah Palestina.
Status Yerusalem al-Quds adalah masalah paling rumit dalam konflik Israel-Palestina selama beberapa dekade. Orang-orang Palestina melihat Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
Dukungan terhadap rakyat Palestina muncul dari pemerintah Turki. Pada 17 Mei 2018, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan rezim Israel harus dibawa ke Pengadilan Pidana Internasional atas pembantaian di Jalur Gaza baru-baru ini.
“Israel harus dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional atas pembunuhan orang-orang Palestina. Karena pihak ketiga tidak dapat melakukannya, Palestina perlu memulai ini,” kata Cavusoglu tegas.
Pada 18 Mei 2018, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada pertemuan darurat di Istanbul mengutuk serangkaian pembantaian terhadap puluhan warga Gaza pada 14 Mei 2018. Bahkan, organisasi ini menyebut aksi pasukan Israel yang didukung pemerintah AS ini merupakan kejahatan buas.
Organisasi ini juga mendesak PBB untuk membentuk komite penyelidikan internasional ke dalam kekejaman baru-baru ini di Jalur Gaza. Bahkan, meminta komite untuk memulai penyelidikan lapangan.
Tak hanya itu. OKI juga menuntut adanya perlindungan internasional terhadap penduduk Palestina termasuk melalui pengiriman kekuatan perlindungan internasional yang dilakukan oleh rezim Tel Aviv. NL