Riauaktual.com - Atas laporan masyarakat tim ops reskrim polres Kuansing berhasil mengamankan lima pelaku judi remi jenis ceki di Desa Talontam Benai Kecamatan Benai Kuansing Ahad (8/4/2018) malam sekira pukuk 22.30 wib.
Kelima pelaku adalah Desrianto (33) asal Desa Talontam, Yasran (24) asal Desa Talontam, Hagusri (39) asal Desa Talontam, Saparudin (62) asal Desa Talontam, Miskar Yulaidi (49) asal Desa Talontam.
Empat orang pelaku diamankan saat tengah bermain judi. Sedangkan satu pelaku adalah pemilik warung yang menyediakan kartu temi.
Usai dilakukan penangkapan kelima pelaku lansung dibawa ke mapolres Kuansing guna penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan kepada wartawan Senin (9/4/2018) pagi. Ops ini kata Lumban dipimpin Kasat reskrim AKP Hotmartua Ambarita, SH.Sik.MH.
"Benar tadi malam tim ops reskrim kita mengamankan lima orang pelaku judi, empat pelaku diamankan saat bermain, sementara satu pelaku lainnya adalah pemilik warung," ujar Lumban.
Diterangkan Lumban, dari penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka adapun barang bukti yang diamankan adalah uang sebesar Rp. 132.000 dan kartu remi 107 lembar.
"Sejauh ini tindakan yang telah kita dilakukan adalah, mengamankan pelaku, mengumpulkan barang bukti," terang Lumban. (Jk)