Dishub Pekanbaru Amankan 35 Travel Gelap

Selasa, 19 Maret 2013 | 07:15:00 WIB
ilustrasi. int

PEKANBARU (RA) - Kecendrungan mobil pribadi berplat hitam dijadikan angkutan umum alias travel mulai membuat resah pemilik travel resmi. Selain melanggar, juga membuat kerawanan keselamatan penumpang dan rawan tindak kejahatan. Meski upaya sosialisasi perubahan mobil plat hitam menjadi plat kuning dilakukan, selain berharap kesadaran pemilik mobil, Dishub terus mendisiplinkannya dengan melakukan razia rutin.

Dedi Gusriadi, Selasa (19/3/2013) saat ditemui wartawan menyebutkan, aktivitas travel gelap yang tidak memiliki izin tetapi masih marak beroperasi. Dishub Kota Pekanbaru dengan pihak kepolisian akan terus mengadakan razia gabungan guna menertibkan travel gelap antar provinsi yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak memiliki izin aturan untuk ditangkap.

“Sudah jadi kesepakatan antara kedua belah pihak terkait dengan maraknya razia gabungan kemarin untuk melakukan razia dan menertibkan travel-travel yang tidak memiliki izin,” ujarnya.

Dedi mengatakan, terhitung dari tanggal 1 Maret 2013 lalu, pihaknya telah menjaring 35 angkutan umum atau mobil travel yang masih menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) warna hitam.

“Kami telah mengamankan 35 travel gelap sejak diberlakukan larangan masuk Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Razia ini tetap belangsung karena masih banyak travel gelap masih beroperasi, ” urainya.

Sebelum melakukan penertiban Dishub Kota Pekanbaru telah melakukan sosialisasi sejak tahun lalu mengenai pergantian plat nomor tersebut sehingga tidak ada alasan apapun bagi pengusaha dan perusahaan travel tersebut untuk tidak memenuhi aturan agar segera mengurus izin peruntukannya.

“Apa yang kita lakukan ini telah sesuai dengan peraturan. Jadi bukan asal melakukan razia dan penangkapan begitu saja untuk jenis-jenis mobil yang telah diamankannya seperti kijang, carry dan mobil inova,” tegasnya.

Laporan: VR
Editor: Riki

Terkini

Terpopuler