Hotel Diminta Laporkan UPL dan UKL

Senin, 11 Maret 2013 | 11:08:00 WIB
ilustrasi (int)

PEKANBARU (RA) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru mengimbau agar pemilik hotel berbintang secara berkala melaporkan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) hotel mereka ke BLH. Pasalnya, ini penting untuk menjaga kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar operasional hotel. Demikian dikatakan Kepala BLH Kota Pekanbaru Sayuti. Ia mengakui memang masih ada hotel berbintang yang tidak rutin menyampaikan laporan UPL-nya.

"Memang ada beberapa hotel yang nakal tidak melaporkan UPL dan UKL. Biasanya kalau saat pengurusan SIUP dan SITU baru ketahuan. Hotel berbintang memiliki limbah cair dan limbah padat yang cukup  banyak. Jika tidak diolah sesuai aturan, ini bisa berdampak negatif bagi lingkungan. Instalasi pengelolaan air limbah seharusnnya tidak boleh dibuang, harus ada baku mutu dan standar," ungkapnya.

Ditambahkannya, hotel berbintang  memiliki laundri cukup besar limbahnya, ini harus diolah dengan baik sesuai UPL dan UKL. Untuk itu, pengawasan akan terus ditingkatkan yang belum melapor akan disurati. Meski belum ada sanksi, namun teguran sudah ada yang dilayangkan BLH.

Terkait isu limbah Hotel Pangeran yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, Sayuti mengatakan tidak tahu informasinya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak terbukti. "Kabarnya tidak tahu, kita tidak bisa menuduh. Kita lihat laporan, dicek di lapangan kita tidak menemukan hal dimaksud. Kita tidak tahu sumbernya siapa," tambahnya.

Laporan: Ver
Editor: Riki

Terkini

Terpopuler