Catat! Jadwal Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019 dan Kebutuhan yang Harus Dipersiapkan

Jumat, 01 September 2017 | 09:00:48 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)

Riauaktual.com - Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, rencanannya dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada akhir September 2017. Sedangkan untuk verifikasi sendiri rencananya akan dilaksanakan pada Oktober 2017 hingga Februari 2018.

Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan, sedari dini partai-partai yang berminat mengikuti Pemilu 2019 agar mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Mulai dari kelengkapan data terkait infrastruktur, kantor, anggota serta pengurus di masing-masing kabupaten/kota.

“Pendaftaran (verifikasi parpol) pada pekan ketiga September. Jadi pekan ketiga September sudah pendaftaran parpol yang akan ikut pemilu. Nanti akan kita verifikasi apakah benar apa tidak,” ujar Ilham saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Khusus untuk syarat kantor, Ilham mengingatkan agar data yang disampaikan ke KPU adalah benar dan tidak manipulasi. Sebab penyelenggara akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk membuktikan atas data yang disampaikan.

“Sebab di kabupaten/kota selesai kontrak (kantor) jadi warung kopi, tempat billiar dan lain-lain. Ini yang harus disiapkan oleh parpol,” tutur Ilham, sebagaimana dikutip dari okezone.

Ilham juga kembali mengingatkan bahwa untuk pelaksanaan verifikasi parpol di Pemilu 2019 ini, KPU akan mengandalkan sistem informasi partai politik (Sipol). Parpol menurut dia akan diminta untuk memasukkan datanya ke dalam database yang sudah ditentukan.

“Nanti nama-nama anggota bisa masuk di database kita,” tambah Ilham

Terkini

Terpopuler