Datangi DPRD, Puluhan Guru Honor Komite Pekanbaru Keluhkan Dana Insentif yang Tidak Kunjung Cair

Senin, 05 Juni 2017 | 14:14:01 WIB

Riauaktual.com - Puluhan para guru honor komite Sekolah Dasar Negeri, TK dan guru honor MDA sekota Pekanbaru mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk menyampaikan aspirasi dan kekesalan mereka atas ketidak adilan pemerintah kepada mereka.

"Selama ini kami melihat adanya kesenjangan yang terjadi antara kami selaku guru honor komite sekolah negeri dengan guru honor sekolah swasta, dimana kami selaku guru honor komite sekolah Negeri tidak mendapatkan dana sertifikasi, sementara guru sekolah swasta mendapatkan dana sertifikasi dengan modal SK Yayasan," ungkap salah seorang guru yang enggan menyebut namanya.

Padahal sebut guru tersebut, ia sudah 11 Tahun mengajar, dengan gaji 700 Ribu perbulan. Dan diperparah lagi dana insentif tidak pernah dikucurkan pemerintah kota Pekanbaru sepanjang tahun 2017.

"Bisa dibayangkan apa yang kami dapatkan selama ini mengajar. Padahal kami sangat berharap sekali mendapatkan bantuan uang lebih dari pemerintah untuk menambah kebutuhan hidup," tuturnya.

Sementara Ketua Guru Honor Komite kota Pekanbaru, Sarno, menyebut, apa yang diderita guru honor komite sudah sangat memprihatinkan dengan situasi perekonomian yang saat ini tinggi.

"Jangankan sertifikasi, uang insentif sepanjang 2017 ini saja tidak kunjung dikeluarkan. Padahal kita sudah melaporkan ini ke Disdik, namun hanya dijawab Perwakonya tengah dibuat," ungkapnya.

Sarno juga menjelaskan, Kecilnya gaji guru honor komite tidak terlepas dari aturan kemendagri tentang penggunaan dana BOS, khususnya untuk gaji honor komite yang hanya 15 persen.

"Ini yang kita anggap sangat kecil, sementara guru honorer komite swasta menerima 50 persen dari dana BOS. Semoga dengan kedatangan kita ke DPRD bisa mendapatkan solusi," ujar Sarno.

Sementara, ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru, Ir Nofrizal, mengatakan, sebenarnya DPRD sudah menganggarkan dana insentif untuk guru honorer tersebut. Dengan dianggarkannya insentif itu diharap bisa menambah penghasilan mereka, karena hampir rata-rata gaji guru honor komite ini berkisar Rp500.000,- sampai Rp700.000,- perbulan. Ini jauh dari kesesuai UMK.

"Degan alasan ini kita berupaya menambahnya dan menganggarkan dalam bentuk insentif. Insentif ini tidak ada keterkaitannya dengan gaji sekolah. Kalau gaji mereka Rp700.000,- ditambah insentif Rp600.000,- menjadi Rp1.300.000,-. Dinas ataupun sekolah jangan malah mengurangi," tegasnya.

Ditanya soal kejelasan status para guru honorer, Nofrizal bakal mengkonsultasikan persoalan ini ke dinas, sejauh mana pemberian SK dan bagaimana kebijakan hukumnya, apakah ini sudah bisa di terapkan tentu harus di konsultasikan, tidak bisa serta merta itu dilaksanakan.

"Meski begitu kita harapkan sebelum Lebaran ini insentif para guru tersebut bisa cair. Dalam waktu dekat kita akan segera mendudukkan persoalan ini bersama dinas pendidikan," tutupnya. (DWI)
 

Terkini

Terpopuler