PEKANBARU (RA) - Kondisi gedung DPRD Kota Pekanbaru yang sepi ditinggal oleh anggota DPRD untuk melakukan kunjungan kerja ke luar kota, kedatangan puluhan pedagang kaki lima yang menamakan dirinya Ikatan Pedagang Kreatif Taman Cuk Nyak Dien Kota Pekanbaru menyisiri satu persatu ruangan fraksi dan komisi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (13/12/2012).
Kedatangan puluhan PKL yang kesehariannya berjualan di Jalan Pepaya sekitar Puskopau Pekanbaru untuk meminta ketegasan dari DPRD terkait status keberadaan PKL di Taman Kota Jalan Cut Nyak Dien. Karena anggota DPRD Kota Pekanbaru yang tidak ada di kantor, maka PKL ini hanya mengadukan keluh kesahnya kepada wartawan yang ada di DPRD saat itu.
"Kami hanya meminta kejelasan terkait izin yang diberikan anggota DPRD yang memberi izin kepada PKL untuk berjualan sementara sebelum ada keputusan Banmus. Kita juga mempertanyakan kapan Banmus ini akan dilaksanakan," ungkap Ketua IPK, Indra saat dikonfirmasi RiauAktual.com di lantai 2 DPRD Pekanbaru.
PKL ini juga meminta ketagasan Walikota Pekanbaru jika memang tidak memperbolehkan PKL berjualan di lokasi yang sudah ada, maka Walikota diminta langsung menyatakan tidak boleh tersebut ke PKL.
"Kita minta ketegasan saja, kalau tak boleh kami berdagang," ungkapnya. (RA1)