Riauaktual.com - Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Riau tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau tahun anggaran 2016, Kamis (30/3) terpaksa ditunda. Pasalnya, jumlah anggota DPRD Riau yang hadir tidak memenuhi kuorum paripurna DPRD Riau.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan Gubri yang diwakili Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dihujani interupsi dari sejumlah anggota dewan yang hadir.
Awalnya, interupsi disampaikan Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Riau Ilyas HU yang meminta pimpinan sidang paripurna untuk menghitung jumlah anggota dewan yang hadir apakah sudah memenuhi kuorum paripurna. Politisi Asal Kampar ini mempertanyakan tiga pimpinan dewan lainnya yakni tiga wakil ketua DPRD Riau yang tidak hadir dalam paripurna.
"Interupsi pimpinan, coba hitung secara fisik Ketua, jumlah anggota yang hadir bukan 34 orang, tapi hanya 24 orang, sesuai tatib kita (DPRD) harus kuorum maka skor saja paripurna ini. Tiga Pimpinan yang lain kemana, kok mereka tidak hadir," ungkap Ilyas dalam interupsi.
Interupsi selanjutnya disampaikan Anggota Fraksi PDIP Almainis yang juga meminta rapat diskor karena tidak memenuhi kuorum paripurna. "Ini bisa dilakukan sambil menunggu anggota lain yang mungkin, namun rapat tetap harus dibuka dulu baru diskor," ujar Almainis.
Senada disampaikan anggota dewan Mansyur HS yang juga meminta agar rapat paripurna diskor untuk mendudukan permasalahan kehadiran anggota. "Namun rapatnya harus dibuka terlebih dahulu, kemudian diskor untuk mengecek apakah anggota sudah memenuhi kuorum," tutur Mansyur.
Sementara itu, Anggota dewan Marwan Yohanis meminta agar pimpinan sidang agar rapat paripurna terlebih dahulu dengan mengetuk palu, kemudian, baru paripurna diskor supaya tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga DPRD Riau. "Pimpinan belum membuka sidang, maka ketuk palu dulu tanda dibuka, dan hitung semua secara fisik semuanya, agar tidak menjadi preseden buruk, Kepala SKPD juga harus hadir mendengarkan Paripurna ini," ujar Marwan.
Setelah dihujani interupsi, akhirnya Ketua DPRD Riau Septina Primawati membuka sidang paripurna dan anggota dewan yang hadir dihitung kembali, ternyata hanya 24 orang, maka pimpinan sidang menskor Rapat selama paling lama satu jam. Setelah dilakukan rapat pimpinan Fraksi dengan Pimpinan Sidang. Pimpinan sidang, Septina mencabut skor dan kembali melanjutkan paripurna.
Interupsi kembali disampaikan angota Dewan Suhardiman Amby yang minta Ketua Fraksi menghadirkan anggotanya. "Kita minta Ketua Fraksi hadirkan anggotanya dulu, kalau tetap tidak bisa hadir baru rapat kita tunda," ujar Suhardiman.
Begitu juga dengan anggota dewan lainnya Husaimi Hamidi meminta paripurna tetap di tunda hingga Senin, (03/04) karena tidak mungkin lagi menunggu anggota yang lain yang masih reses. "Anggota Fraksi kami masih reses sebagian, Dapilnya cukup jauh, sehingga tidak bisa ditunggu untuk hadir di rapat ini, maka ditunda Senin Ketua, tadi kita kan juga sudah sepakat dalam rapat Pimpinan Fraksi barusan," jelas Husaimi.
Akhirnya, Ketua DPRD Riau Septina Primawati selaku pimpinan sidang memutuskan rapat paripurna ditunda sampai waktu yang akan ditentukan dalam rapat Banmus. (rud)