MoU KUA-PPAD Diteken, APBD Pekanbaru 2017 Turun, Kok Bisa ?

Selasa, 04 Oktober 2016 | 15:43:02 WIB
Ketua DPRD Menyerahkan MoU KUA-PPAD kepada wakil walikota Pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD akhirnya menandatangani Memorandum of Undestanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.

Penandatanganan, dilakukan Senin, (3/10) malam, kemarin, diruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru. APBD Kota Pekanbaru, mengalami penurunan sekitar Rp800 miliar. Dimana APBD Pekanbaru murni 2016 mencapai Rp3,1 triliun, kini hanya sebesar Rp2,35 triliun lebih.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi mengatakan, penurunan tersebut bukan hanya terjadi di Kota Pekanbaru, seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia bahkan mengalami hal serupa. Menurutnya, di Pekanbaru penurunan disebabkan karena turunnya beberapa pendapatan daerah.

"Sebenarnya angka (Rp 2,5 Triliun) itu wajar meskipun turun. Meskipun begitu, kepentingan masyarakat harus diutamakan kedepan," ujar Ayat, kepada wartawan.

Penggunaan anggaran APBD 2017 kedepannya juga akan menjurus kepada skala prioritas. Ini katanya, menyesuaikan aturan baru Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kota Pekanbaru, tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Sesuai aturan yang baru ada beberapa perangkat daerah yang dileburkan dan dihilangkan, ini yang harus dilakukan kerja keras terutama dalam hal regulasi," tutur Ayat.

Dengan nota kesepakatan Rp 2,35 triliun melalui Plafon anggaran sementara APBD 2017, dia akan menyampaikannya nanti melalui nota keuangan dan meminta ketua tim TAPD Pemko Pekanbatu untuk menyiapkan rancangan APBD 2017.

"Kita minta secepatnya, apalagi nanti Firdaus-Ayat akan cuti 28 Oktober 2016 karena penetapan calon dilakukan 23 Oktober 2016," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril mengungkapkan, dengan penurunan APBD tahun 2017 saat ini dibanding tahun 2016 lalu, potensi itu disebabkan karena Dana Bagi Hasil (DBH) dan PAD banyak turun, ditambah perda banyak dibatalkan.

"Semua sudah terkoreksi di KUA-PPAS. Nanti akan diekpos sesuai yang telah disepakati dan akan diketok palu sesuai jadwal yang sudah ditentukan," tandasnya. (DWI)

Terkini

Terpopuler